Jakarta (pilar.id) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, bakal menindak tegas seluruh orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Setidaknya, hingga saat ini, ada 25 personel yang diduga terlibat dan akan diperiksa oleh Tim Khusus.
Sigit menegaskan, proses penyidikan tidak akan berhenti pada penetapan tersangka Bharada E. Kasus penembakan Brigadir J akan terus dikembangkan sehingga semuanya menjadi jelas
“Terkait dengan siapapun yang terlibat di dalam proses tindak pidana tersebut tentunya kita akan tindak tegas,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).
Sementara itu, Sigit mengungkapkan, 25 personel Polri yang diperiksa didugaan telah melakukan tindak ketidakprofesionalan dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP). Yang diperiksa oleh Inspektorat Khusus bentukan Kapolri mulai dari perwira tinggi hingga perwira menengah.
Adapun, 25 personel polisi yang diperiksa terdiri dari tiga Personel Pati, lima Personel Kombes, tiga Personel AKBP, dua Personel Kompol, tujuh Personel Pama, dan lima Personel Bintara dan Tamtama
Selain mengenai ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP, 25 personel polisi itu diduga menghambat proses penyidikan.
“Kami inginkan penyidikan yang tentunya semuanya bisa berjalan dengan baik,” kata dia.
Sigit menekankan, sebanyak 25 personel tersebut bisa saja diusut secara pidana.
“Kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana kita juga akan memproses pidana yang dimaksud,” ucap Sigit. (her/fat)