Jakarta (pilar.id) – Beberapa waktu belakangan terjadi dinamika di masyarakat mengenai peredaran dan harga minyak goreng. Menyikapi hal tersebut, pemerintah mengeluarkan kebijakan melarang ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng yang berlaku mulai 28 April 2022 mendatang.
Keputusan tersebut diambil untuk menjaga kestabilan peredaran dan harga minyak goreng di dalam negeri.
“Sudah menjadi keputusan di Sidang Kabinet. Ya kepentingannya itu kan untuk kebaikan semua pihak, terutama kepentingan nasional kita atau kepentingan masyarakat,” tutur Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Jakarta, Selasa (26/4/2022).
Lebih lanjut, Ma’ruf menyampaikan, hal tersebut merupakan langkah nyata yang diambil saat ini untuk dapat segera menstabilkan dinamika yang saat ini terjadi dan akan dievaluasi kembali seiring dengan perkembangan terbaru.
Nantinya apabila kepentingan itu sudah terpenuhi, mungkin kebijakan tersebut akan dievaluasi. Terpenting, kata dia, jangan sampai minyak goreng langka atau harganya tinggi, kemudian dalam rangka stabilisasi keadaan. Ini langkah sementara yang diambil oleh Presiden Joko Widodo.
Sementara dari sisi target, Ma’ruf mengungkapkan akan dilakukan evaluasi berkala terhadap kebijakan yang diterapkan. Dengan begitu, keputusan yang diambil akan dapat memberikan manfaat bagi banyak pihak.
“Pemerintah akan melihat. Ya kita akan menjaga kepentingan seluruh pihak, tidak hanya untuk kemudian akan menimbulkan kerugian di satu pihak. Itu langkah-langkah shock therapy itu kadang-kadang diperlukan pada suatu saat tapi kemudian dilakukan evaluasi lagi,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan, pemerintah telah memutuskan kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.
“Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” ujar presiden dalam keterangan pers secara virtual, Jumat (22/4/2022).
Kepala Negara memastikan bahwa pemerintah akan terus mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau di tanah air.
“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” tandasnya. (her/hdl)