Jakarta (pilar.id) – Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menyatakan bahwa operasional atau fungsi Dewan Aglomerasi akan dipimpin dan ditangani oleh wakil presiden pada masa pemerintahan berikutnya.
Wapres Ma’ruf menyatakan bahwa dalam draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), Dewan Kawasan Aglomerasi akan dipimpin oleh wakil presiden untuk menyamakan persepsi, mengingat masa jabatannya yang akan berakhir pada Oktober mendatang.
“Saya kira hanya untuk menyamakan persepsi saja, belum pada tingkat operasional. Jadi, operasionalnya akan ditangani oleh wakil presiden yang baru,” kata Wapres kepada awak media dalam video yang diunggah di akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/3/2024).
Menurut Wapres, usulan wakil presiden sebagai pimpinan Dewan Kawasan Aglomerasi karena pembahasan di dalamnya melibatkan koordinasi antara daerah-daerah sekitar Jakarta, seperti Bogor, Tangerang, Bekasi, Cianjur, Depok, dan Tangerang Selatan.
Wapres menilai koordinasi antarwilayah tersebut berpotensi menimbulkan hambatan jika dilakukan oleh setingkat menteri, sehingga wapres diusulkan menjadi pimpinan Dewan Kawasan Aglomerasi.
“Dipilihnya wakil presiden karena ini menyangkut, mengkoordinasi berbagai daerah yang kalau tingkat menteri mungkin ada kesulitan teknisnya supaya diangkat yang lebih atas,” jelas Wapres.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan alasan pemerintah mengusulkan wakil presiden memimpin Dewan Kawasan Aglomerasi dalam RUU DKJ, karena akan menangani permasalahan kompleks yang melibatkan lintas menteri koordinator (menko).
“Kalau bicara menyelesaikan persoalan yang kompleks lintas menko, yaitu presiden dan wakil presiden, kita melihat saat itu bahwa presiden memiliki tanggung jawab nasional, pekerjaannya sangat luas sekali, maka perlu lebih spesifik ditangani oleh wapres,” ujar Tito dalam rapat kerja (raker) Badan Legislasi DPR RI bersama Pemerintah terkait RUU DKJ, Rabu (13/3/2024). (hen/hdl)