Tangerang (pilar.id) – Seorang sopir truk wing box berinisial JFN (24) yang mengemudi secara ugal-ugalan dan menabrak puluhan kendaraan di Tangerang dinyatakan positif narkoba jenis amfetamin berdasarkan hasil tes urine.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menyatakan bahwa hasil laboratorium mengonfirmasi kandungan narkoba dalam tubuh pelaku, sehingga tindakan JFN sangat membahayakan keselamatan publik.
“Sopir wing box yang berada di bawah pengaruh narkoba tentu sangat berbahaya,” kata Kombes Zain kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).
JFN kini sedang dalam perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang karena mengalami luka akibat amukan massa. Saat ini, kondisinya sudah stabil dan dalam pengawasan medis.
Kronologi Kejadian
Insiden bermula ketika truk wing box yang dikemudikan JFN bergerak dari Cikokol menuju Cipondoh, menabrak Suzuki Ertiga yang berhenti di lampu merah arah Kodim.
Panik setelah menabrak kendaraan tersebut, JFN melarikan diri dan menyebabkan serangkaian kecelakaan lainnya saat dikejar warga di sepanjang jalan KH. Hasyim Ashari hingga Bundaran Tugu Adipura, tempat ia akhirnya dihentikan massa.
Akibat kejadian tersebut, tujuh orang mengalami luka-luka, termasuk empat pengendara motor, satu pengemudi mobil, dan satu pejalan kaki. Kerugian material tercatat melibatkan kerusakan pada 10 unit mobil dan 6 sepeda motor.
“Olah tempat kejadian perkara (TKP) sedang dilakukan hari ini bersama Tim TAA Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut,” tambah Kombes Zain. (usm/hdl)