Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
  • Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi
  • Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance
  • Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar
  • Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Meningkat Ditopang Sektor Liburan dan Pertanian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Ekonomi»Subsidi Minyak Goreng Bakal Dicabut, Ekonom: Skema Program Harus Diubah

Subsidi Minyak Goreng Bakal Dicabut, Ekonom: Skema Program Harus Diubah

Ekonomi Herry Supriyatna28 Mei 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ilustrasi minyak goreng (foto: Hendro D. Laksono, pilar.id)

Jakarta (pilar.id) – Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menikai, kebijakan pencabutan subsidi minyak goreng curah perlu diubah ke subsidi minyak goreng kemasan sederhana. Saran tersebut merespons bakal dicabutnya program minyak goreng curah bersubsidi oleh pemerintah.

Menurut dia, pemberian subsidi tetap penting untuk menjaga harga minyak goreng bisa terjangkau bagi pelaku usaha makanan dan minuman skala UMKM dan masyarakat pendapatan menengah bawah. Kemudian, untuk minyak goreng curah maupun kemasan sederhana, seluruh rantai distribusi harus di bawah kendali Perum Bulog.

“Selama ini model subsidi migor curah diserahkan ke skema swasta, yang berakibat masih panjangnya rantai distribusi. Jadi Bulog harus bermain maksimal, beri kewenangan lebih dan infrastruktur pergudangan harus ditambah hingga menjangkau seluruh wilayah,” kata Bhima, Sabtu (28/5/2022).

Sebagai ganti pencabutan subsidi minyak goreng curah, pemerintah bakal menerapkan kewajiban pasokan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).

Bhima mengatakan, paling tidak ada 3 catatan utama soal pemberlakuan DMO. Pertama, pengawasan DMO jangan mengulang kebocoran izin ekspor di internal Kemendag. Pelajaran penting adalah bagaimana pejabat yang memberikan izin ekspor memiliki integritas, dan menghindari konflik kepentingan dengan pelaku usaha.

“Artinya, pengawasan internal menjadi hal yang krusial,” ujarnya.

Kedua, DMO memerlukan kerjasama antar Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai sehingga volume ekspor minyak goreng per perusahaan dapat diverifikasi. Bahkan tidak menutup kemungkinan volume minyak goreng dengan HS Code yang sama bisa di lakukan pengecekan dengan data di Negara tujuan ekspor akhir.

Baca Juga  Kebutuhan Minyak Goreng di Kaltim Capai 455 Ton dengan Stok 615,5 Ton

Ketiga, DMO dapat mendorong kenaikan pasokan CPO untuk keperluan bahan baku minyak goreng. Tapi problem selama ini ternyata bukan dari sisi pasokan melainkan masalah distribusi.

Selama rantai distribusi masih panjang (5-7 titik untuk minyak goreng sampai ke tangan konsumen) maka tingkat harga migor akan sulit turun signifikan. Masalah distribusi sayangnya tidak berada di bawah kendali Kemendag, melainkan Kemenperin. Masih banyak kementerian/lembaga yang tumpang tindih dalam urusan minyak goreng.

“Idealnya yang handle distribusi migor domestik itu Bulog, sehingga subsidi maupun pengawasan jauh lebih transparan,” tegas Bhima. (her/din)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
harga minyak goreng Jatah Minyak Goreng subsidi minyak goreng curah

Berita Lainnya

Tolak Jalur Hukum, Aprindo Tagih Hutang Rafaksi Rp344 M dan Ancam Stop Jual Minyak Goreng

15 April 2023

Aturan Baru Beli Minyakita dan Minyak Goreng Curah, Ada Pembatasan Perhari

14 Februari 2023
Minyak goreng

Migor Subsidi Minyakita Tembus 16 Ribu Per Liter, Disperindag DIY Siapkan Stok Tambahan

13 Februari 2023
Ganjar Pranowo

Gowes Keliling Pasar di Semarang, Ganjar Pranowo Cek Harga Minyak Goreng dan Beras

10 Februari 2023

Presiden Jokowi Minta Para Menteri Perhatikan Harga Beras dan Minyak Goreng

30 Januari 2023

Realisasi Bantuan Subsidi Upah Capai Rp7,68 Triliun

24 November 2022

Rencana Pemerintah Audit Perusahaan Produsen Sawit, Diyakini Dapat Turunkan Harga Minyak Goreng

30 Mei 2022

Pedagang Warteg Takut Harga Minyak Goreng Curah Kembali Tinggi Setelah Subsidi Berakhir

27 Mei 2022

Menjamin Pasokan, Pemerintah Terapkan Sistem Gunakan KTP untuk Pembelian Minyak Goreng Curah

20 Mei 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
Berita Lainnya
newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
PHI dan PHSS resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 untuk perkuat hubungan industrial dan produksi migas nasional.

Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi

17 Juli 2026
OCBC Indonesia

Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance

17 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.