Kapuas Hulu (Pilar.id) – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meminta para orangtua memotivasi anak-anaknya minimal menyelesaikan pendidikan dasar hingga jenjang SMA/SMK. Hal ini agar anak-anak memiliki kompetensi dasar kedepannya dalam menggapai cita-cita.
Apalagi pemerintah provinsi hadir di berbagai aspek mulai dari pembangunan gedung sekolah, penambahan ruangan penunjang, penyediaan seragam sekolah hingga biaya SPP gratis. Sehingga ia mengingatkan pihak sekolah untuk tidak memungut biaya dari para siswa terkait hal-hal yang sudah diakomodir oleh pemerintah.
“Tuntaskan sekolah minimal SMA/SMK, sekolah negeri kan tak bayar. Ingat, kepala sekolah tak boleh jual seragam. Apabila tak mampu, sampaikan ke kepala sekolah, Insya Allah Pemprov akan menyediakan, mulai dari baju, celana, topi dasi hingga sepatu. Setiap anak, juga disubsidi Rp100 ribu untuk biaya penunjang sekolah. Jika ada kepala sekolah yang menarik iuran, sampaikan ke saya. Jika itu benar hari ini disampaikan, besok saya langsung ganti,” tegas Sutarmidji saat penyerahan bantuan sosial untuk pengendalian inflasi di Kapuas Hulu, pada hari Minggu (12/3/2023).
Sebelumnya pun Sutarmidji juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah membangun SMA/SMK hampir 50an. Ini tak lain agar dunia pendidikan bisa benar-benar menjangkau masyarakat sehingga dapat menekan angka putus sekolah.
“Pendidikan itu penting, kita banyak sumber daya alam, namun sumber daya manusia tak mumpuni, tidak ada manfaat, kita hanya akan jadi penonton. Minimal harus tamat SMA/SMK. Kalau misal mau kuliah, kuliah di tempat yang bisa buka usaha. Sesuaikan dengan minat bakat,” ungkap Sutarmidji.
Selain soal pendidikan, Sutarmidji juga mengingatkan masyarakat, terkait kepesertaan dalam program JKN-KIS BPJS Kesehatan.
“Saya ingin menyampaikan terkait BPJS Kesehatan. Bagi keluarga yang tidak mampu, daftar ke desa, camat, kabupaten dan provinsi. Bila ada kuota dadakan, bisa langsung sampaikan. Biasanya lambat dalam hal ini, akibatnya kadang terlambat mengusulkan,” pungkasnya. (din)