Jakarta (pilar.id) – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, meski produksi rokok menurun, tapi tren serapan tembakau justru mengalami kenaikan dalam 5 tahun terakhir.
Hal itu, menurut Sri Mulyani, dikarenakan luasan lahan yang meningkat dan faktor lainnya.
“Dalam 5 tahun terakhir, produktivitas dari termbakau tentu juga dipengaruhi oleh luas lahannya,” kata Sri Mulyani, di Jakarta, Senin (12/12/2022).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), luas lahan tembakau mencapai 239,207 hektar pada 2022. Luasan lahan tersebut tersebut meningkat dari tahun sebelumnya, seluas 205.407 hektar.
“Dan kebutuhan yang sekitar 322 ribu ton/tahun, itu dipenuhi oleh tembakau domestik sebesar 212 ribu/tahun atau sekitar 66 persen,” jelas Sri Mulyani.
Kenaikan konsumsi tembakau tersebut, secara otomatis mempengaruhi penerimaan cukai hasil tembakau. Menurut Sri Mulyani, penerimaan cukai hasil tembakau berkontribusi sebesar 12,2 persen dari total penerimaan negara.
“Seperti tahun 2022 ini mencapai Rp216,82 triliun, dan ini meningkat cukup signifikan dari 2021 sebanyak Rp188,8 triliun,” kata dia.
Namun, patut disayangkan semakin tinggi cukai akan memberi insentif munculnya rokok ilegal. Karena itu, pemerintah bekerja sama dengan aparat, termasuk menggandeng dari unsur TNI untuk melakukan penindakan hukum. Pada 2016 jumlah penindakan rokok ilegal hanya 6.327, lalu angkanya melonjak dari tahun ke tahun hingga pada 2021 menjadi 13.125, dan pada 2022 mencapai 19.399.
“Ini termasuk kita menggunakan dana bagi hasil untuk dialokasikan sebagian untuk enforcement memerangi rokok ilegal,” kata Sri Mulyani. (ach/din)



