Jakarta (pilar.id) – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah telah melakukan sejumlah reformasi kebijakan terkait cukai hasil tembakau. Khusus untuk penegakan hukum, pemerintah telah meningkatkan penindakan terhadap rokok ilegal.
“Untuk penegakan hukum ini, kami sudah berhasil menurunkan rokok ilegal dari 12,1 persen pada 2016 menjadi 5,5 persen di 2022,” kata Sri Mulyani, di Jakarta, Senin (12/12/2022).
Menurut Sri Mulyani, prestasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tersebut harus dipertahankan. Pasalnya, prevalensi rokok tanpa cukai juga mengalami peningkatan.
“Ini merupakan prestasi dari teman-teman Bea Cukai,” kata Sri Mulyani.
Lebih jauh, Sri Mulyani mengatakan, pemerintah telah menggunakan kombinasi kebijakan untuk mengendalikan konsumsi rokok. Selain cukai, pemerintah juga mendorong kenaikan harga serta penegakan hukum untuk rokok ilegal.
Dia mengatakan, pemerintah setiap tahunnya menaikkan cukai secara reguler dengan mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Terakhir, pada tahun 2020 kenaikan tarif cukai menjadi yang paling tinggi, yakni 23 persen. Kemudian, pada 2021 dan 2022 mulai mengalami penurunan tarif, yakni 12,5 persen dan 12 persen.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, selama ini kenaikan cukai hasil tembakau memang didesign untuk mempertahankan indeks kemahalan harga rokok per bungkus. “Ini supaya tujuannya affordability atau kemampuan membeli rokoknya untuk menurun, kemudian konsumsinya menurun,” jelas Sri Mulyani.
Sebagai gambaran, pada 2020 dengan cukai rokok yang sangat tinggi menjadikan produksi rokok turun drastis, bahkan minus 9,7 persen atau hanya 322 miliar batang. Padahal pada 2019 karena tidak ada kenaikan tarif cukai rokok, produksinya naik 7,4 persen atau 356,5 miliar batang dan harganya relatif terjangkau.
Sementara pada 2021, produksi rokok mulai menunjukkan geliat. Produksi rokok naik 4,0 persen atau mencapai 334 miliar batang. “Untuk 2022 sampai November produksinya turun 3,3 persen
(323 miliar batang), karena kenaikan 12 persen plus 12 persen,” kata Sri Mulyani. (ach/din)










