Semarang (pilar.id) – Sebanyak 9,7 juta rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (31/1/2023) pagi.
Pemusnahan rokok ilegal tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng dan DIY pada tahun 2022 lalu.
Dalam penindakan tahun 2022 ini, ada beragam modus dalam penyebaran rokok ilegal, di antaranya memakai jasa travel, transportasi truk dan kurir.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan bahwa pengusaha rokok tidak perlu kucing-kucingan dengan pemerintah.
Pihaknya menyambut dengan tangan terbuka bagi para pengusaha untuk berkomunikasi hingga membuka lebar akses pengurusan izin.
“Iya, pasti diedukasi. Kalau kamu menemukan mereka (pengusaha rokok ilegal) bisa diedukasi kalau perlu izin, uruslah izin baik-baik. Tapi mereka kebanyakan tembakan (memalsukan merk). Untuk para pengusaha bisa komunikasi terbuka malah nanti kami edukasi,” ungkapnya.
Ganjar Pranowo mengakui bahwa pabrik rokok ilegal kian menjamur dan hampir ada di setiap daerah.
“PR kami makin tidak ringan, karena produk rokok ternyata ada di mana-mana. Jadi, Bea Cukai berjalan, Kepolisian berjalan, Kejaksaan berjalan, TNI juga ikut. Maka jika kemudian kami bisa mendeteksi dan kemudian modusnya makin bisa kita ketahui, maka insyaallah tidak terlalu sulit,” ujar Ganjar.
Ganjar menuturkan, masyarakat juga bisa melaporkan apabila mengetahui adanya rokok tanpa cukai resmi.
“Karena kalau melihat ini diproduksi ada yang home industri, ada pabrik kecil jadi bukan tidak kelihatan, itu kelihatan. Jadi kalau masyarakat mengetahui ini bisa melaporkan kemudian bisa kita tindak,” pungkasnya. (ade)