Jember (pilar.id) – Tiket kereta api jarak jauh untuk angkutan Lebaran 2022 di wilayah Daerah Operasi (Daop) 9 Jember, Jawa Timur sudah terjual sebanyak 45,2 persen.
“Berdasarkan data hingga 12 April 2022, petugas telah menjual 78.316 tiket KA jarak jauh atau sekitar 45,2 persen dari total tiket yang disediakan dalam masa angkutan Lebaran pada 22 April hingga 13 Mei 2022,” kata Pelaksana Harian Manager Humas Daop 9 Jember Tohari di Kabupaten Jember, Selasa (12/4/2022).
Dijelaskan, kereta api favorit masyarakat pada periode tersebut yaitu KA Sritanjung rute Ketapang Banyuwangi – Lempuyangan Yogyakarta (PP) dengan tanggal keberangkatan favorit masyarakat yaitu 28 April hingga 8 Mei (H-2 hingga H+5 Lebaran).
“Untuk itu masyarakat dapat segera melakukan pemesanan tiket melalui KAI Access, web kai.id, dan seluruh channel penjualan tiket KAI resmi lainnya agar tidak kehabisan tiket kereta untuk mudik Lebaran,” tuturnya.
Ia mengimbau kepada calon pelanggan untuk mencari tanggal dan rute alternatif jika KA yang diinginkan telah habis tiketnya, sehingga calon penumpang dapat memanfaatkan fitur Connecting Train di aplikasi KAI Access yang akan membantu memberikan alternatif perjalanan KA dengan mengombinasikan jadwal kereta dengan sifat persambungan.
“Minat masyarakat untuk mudik pada tanggal dan rute favorit memang cukup tinggi. Meski demikian, secara umum, tiket KA pada masa angkutan lebaran masih cukup banyak tersedia,” katanya.
Tohari menjelaskan KAI akan memastikan seluruh penumpang menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah yang tujuannya untuk mencegah penularan COVID-19 pada moda transportasi kereta api di tengah meningkatnya minat masyarakat untuk mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Selama masa angkutan Lebaran 2022, lanjut dia, KAI mulai menerapkan persyaratan baru untuk keberangkatan mulai 5 April 2022 menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan No. 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi COVID-19.
“Penumpang kereta yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya,” ujarnya. (fat/antara)