Jakarta (pilar.id) – Selasa (14/11/2023), Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa surat panggilan telah dikirimkan kepada Firli Bahuri pada Jumat (10/11/2023).
“Surat panggilan kepada FB selaku Ketua KPK untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai 21 Gedung Promoter) yang di-‘schedule’-kan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa, tanggal 14 November 2023 pukul 10.00 WIB,” kata Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya sudah dua kali memanggil Firli Bahuri, yakni pada Jumat (20/10/2023) dan Selasa (7/11/2023), namun tidak dihadiri oleh yang bersangkutan.
Firli Bahuri telah menegaskan bahwa dirinya tidak menghindari panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya terkait kasus yang menjeratnya saat ini. “Jadi tidak ada kata menghindar (pemeriksaan di Polda Metro Jaya) atau apapun, tidak ada,” ucap Firli Bahuri di Banda Aceh, Kamis (9/11/2023).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Firli Bahuri kepada awak media setelah mengikuti kegiatan “roadshow” Bus KPK dan “Road to Hakordia 2023” di Balai Meuseuraya Aceh. (ang/hdl)