Jakarta (pilar.id) – Tim Satgas Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap tiga dari sembilan pelaku pembunuhan terhadap dua warga di Jalan Statistik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua, Kamis (4/5). Enam pelaku yang lain, saat ini masih dalam pengejaran.
Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz 2023, Kombes Pol. Faizal Ramadhani, mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas keenam pelaku yang masih buron. Faizal menjelaskan bahwa kesembilan pelaku adalah anggota KKB Yahukimo.
Disampaikan pula, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap warga asal Toraja bernama Yonatan Arruan dan Asri Obet pada hari Minggu (30/4/2023).
Faizal menyebutkan bahwa tiga pelaku yang telah ditangkap, yakni YS alias JS, EDS, dan NM, memiliki peran masing-masing dalam pembunuhan tersebut.
Faizal menambahkan bahwa lima tersangka lainnya, yaitu YH, YHE, YS, AS, dan EP, tidak terlibat dalam pembunuhan, namun ikut serta dalam video pernyataan yang diunggah di media sosial. Satgas Damai Cartenz masih terus melakukan pengejaran terhadap enam anggota KKB Yahukimo yang masih buron.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Prabowo mengatakan bahwa dalam penggerebekan pada Kamis (4/5/2023), petugas berhasil mengamankan sembilan orang beserta sejumlah barang bukti seperti dokumen pribadi, alat elektronik, senjata tajam, senapan angin, dan perkakas lainnya.
Pembunuhan terhadap Yonatan Arruan dan Asri Obet terjadi pada tanggal 30 April lalu, setelah laporan dari warga setempat.
Kelompok kriminal tersebut menyatroni rumah korban dan menyebabkan keduanya tewas. Yonatan, salah satu korban ditemukan tak bernyawa di belakang rumah. Sementara Asri Obet, krban lainnya, ditemukan tewas di kebun belakang rumah.
Saat ini, tiga pelaku yang telah ditangkap akan diproses hukum secara tegas, termasuk melalui rekonstruksi untuk memberikan gambaran tentang terjadinya kasus tersebut. (usm/hdl)