Jakarta (pilar.id) – Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, kelompok separatis Papua telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) kepada masyarakat sipil. Mereka telah melakukan kekerasan, kepada anak-anak dan perempuan.
“Khususnya pembunuhan dan pemerkosaan,” kata Moeldoko, di Jakarta, Kamis (27/4/2023).
Karena itu, ia mengingatkan kepada kelompok separatis bahwa TNI akan mengambil langkah-langkah tegas. Hal itu untuk melindungi masyarakat, bangsa, dan negara. Terutama di tiga daerah yang perkembangannya semakin tidak baik, yaitu Kabupaten Nduga di Provinsi Papua Pegunungan, dan dua kabupaten di Provinsi Papua Tengah, yakni Intan Jaya, dan Puncak.
“Perlu kita ketahui, cara kerjanya adalah dengan melakukan tindakan-tindakan kekerasan agar menimbulkan rasa takut. Dan itu adalah tindakan teror,” kata Moeldoko.
Mantan Panglima TNI ini menambahkan, tindakan teror terus menerus dilakukan kelompok separatis Papua. Tujuannya, kata Moeldoko, agar masyarakat sipil selalu dalam pengaruh mereka.
“Untuk itu saya tegaskan, dengan pembangunan Papua yang semakin baik dari waktu ke waktu, maka muncul kekhawatiran dari pihak separatis. Karena apa? Karena mereka akan kehilangan pengaruh,” kata Moeldoko.
Dengan tindakan kekerasan itu, kata Moeldoko, kelompok separatis ingin pemerintah tak melanjutkan pembangunan di sana. “Tetapi jangan salah, apapun situasinya pembangunan Papua akan terus berlanjut,” tegas Moeldoko. (ach/hdl)