Jakarta (pilar.id) – Tim Disaster Victim Identification (DVI) dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menyelesaikan proses identifikasi terhadap 12 jenazah korban kecelakaan yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 58.
Kapusdokes Polri, Irjen Pol Asep Hendradiana, menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan identifikasi korban telah dilakukan secara menyeluruh.
“Kami telah melakukan rangkaian kegiatan identifikasi dengan maksimal, mulai dari penanganan TKP, pemeriksaan jenazah, pengambilan data ante mortem dari keluarga, sampai pengambilan sampel DNA. Semua ini akhirnya menghasilkan identifikasi personal dari seluruh korban,” ungkap Kapusdokkes Polri dalam konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara Tk.I Pusdokkes Polri pada Senin (15/4/2024).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa para ahli waris dari korban kecelakaan di KM 58 telah menerima santunan dari PT Jasa Raharja.
“Kami sudah melakukan transfer santunan secara sistematis karena sistem kami sudah terintegrasi. Setiap ahli waris akan menerima santunan sebesar 50 juta. Kami dari Jasa Raharja turut berduka cita yang mendalam. Meskipun uang tidak dapat menggantikan nyawa, namun semoga santunan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga,” ungkap Dewi.
Berikut adalah daftar nama-nama korban tewas yang terdiri dari 7 jenazah laki-laki dan 5 jenazah perempuan:
- Najwa Ghefira, perempuan, 21 tahun
- Eva Daniawati, perempuan, 30 tahun
- Sendi Handian, laki-laki, 18 tahun
- Aisya Hasna Humaira, perempuan, 18 tahun
- Azfar Waldan Rabbani, laki-laki, 14 tahun
- Ukar Karmana, laki-laki, 55 tahun
- Zihan Windiansyah, laki-laki, 25 tahun
- Jasmine Mufidah Zulfa, perempuan, 10 tahun
- Nina Kania, perempuan, 31 tahun
- Ahim Romansah, laki-laki, 38 tahun
- Rizki Prasetya, laki-laki, 22 tahun
- Muhamad Nurzaki, laki-laki, 21 tahun
Semua identifikasi korban dilakukan berdasarkan berbagai metode, termasuk pemeriksaan gigi, properti, dan sampel DNA, guna memastikan keakuratan hasil identifikasi. (ang/hdl)