Jakarta (pilar.id) – Pemprov DKI Jakarta melalui Disnakertrans dan Energi Provinsi DKI Jakarta bersama Badan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menandatangani perjanjian kerja sama terkait perluasan cakupan kepesertaan dan peningkatan kepatuhan pemberi kerja dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional di DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan, kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan jaminan kesehatan yang baik dan optimal, bagi penduduk pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja yang didaftarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Seperti diketahui, sebanyak 11 juta jiwa atau sebesar 98,39 persen dari jumlah penduduk DKI Jakarta telah menjadi peserta JKN-KIS. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk menghadirkan perlindungan bagi setiap warganya.
“Kami di DKI jakarta ingin memastikan bahwa seluruh warga DKI tercover, karena ini bagian dari komitmen kita bahwa kami ingin masyarakat di Ibu Kota terlindungi dalam arti yang sesungguhnya,” ucap Anies di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (31/12/2021).
Lebih lanjut, Anies juga berharap agar ke depan Pemprov DKI Jakarta bersama BPJS Kesehatan juga melakukan pertukaran data. Sehingga pelayanan kesehatan yang dilakukan sifatnya bukan hanya kuratif, namun bisa preventif dan promotif. Data kesehatan memiliki fungsi untuk memantau, serta mengantisipasi lebih awal masalah kesehatan yang lebih lanjut.
“Kami di DKI tidak basa basi ketika kami komitmen untuk jangkau warga yang memiliki masalah kesehatan, maka itu akan di deliver dengan sumber daya yang ditambah. Apakah personalia dan lain sebagainya. Kami bersyukur di Jakarta memiliki potensi fiskal dan ini kita ingin optimalkan untuk kesehatan warga Jakarta,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menyampaikan apresiasi kepada Pemprov DKI Jakarta yang selama ini mendukung cakupan jaminan kesehatan bagi warganya. Selain itu, Ali Ghufron juga berkomitmen bahwa ke depan sinergi data akan direalisasikan.
Program JKN dan KIS bertujuan meningkatkan cakupan, bukan saja jumlah tapi penerima manfaatnya. Hal ini membutuhkan dukungan dari pemda, maka dari itu dia mengapresiasi langkah proaktif jajaran Pemprov DKI yang telah mencapai universal coverage dengan jumlah peserta 11,2 juta, dan dukungan (dari Pemprov DKI) yang memberikan kemudahan akses pendaftaran melalui Puskesmas dan sinergi BPJS Kesehatan.
Selain penandatangan MoU, BPJS Kesehatan juga menyerahkan beberapa penghargaan, antara lain Puskesmas Ciracas meraih Penghargaan Komitmen Pelayanan JKN Tahun 2021 Kategori Puskesmas dan RSUD Budhi Asih sebagai salah satu RS Komitmen Pelayanan IJKN 2021 Kategori RS Kelas B.
“Untuk data, ke depan kita juga bisa bersinergi,” kata Ali. (her)