Jakarta (pilar.id) – Wacana pemerintah untuk menunda pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentah tahun 2024 terus menimbulkan polemik. Pro dan kontra mengenai penundaan pemilu yang juga diikuti dengan perpanjangan masa jabatan Presiden pun terus terjadi di berbagai kalangan masyarakat.
Penolakan, kali ini juga datang dari kalangan mahasiswa. Ratusan mahasiwa di Kabupaten Mamuju, Jumat (18/3/2022) melakukan aksi demonstrasi di menolak Pemilu 2024 ditunda.
Para demonstran ini berasal dari berbagai macam organisasi mulai dari PMII Cabang Mamuju, Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Pimpinan Kota Mamuju, dan Komunitas Mahasiswa untuk Perjuangan Rakyat Universitas Tomakaka.
Para mahasiswa ini menggelar demonstrasinya di bundaran jalan Simpang Lima Kota Mamuju dengan melakukan aksi mimbar bebas. Setelah itu, mereka melakukan long march keliling Kota Mamuju. Dalam aksi tersebut, mereka dijaga oleh puluhan aparat kepolisian dari Polres Mamuju.
“Kami menyatakan menolak Pemilu 2024 ditunda dan menolak wacana Presiden Jokowi tiga periode, karena itu bertentangan dengan amanat konstitusi negara ini,” kata Irfan, aktivis FPPI Pimkot Mamuju.
Menurut dia, wacana tiga periode Presiden Jokowi adalah tindakan sewenang-wenang, karena akan merombak hukum konstitusi demi mewujudkan kepentingannya dalam memperpanjang kekuasaan.
“Dan itu bertentangan dengan cita-cita pejuang reformasi yang menentang kekuasaan yang sewenang-wenang, dengan tidak menghargai konstitusi negara ini,” katanya pula.
Ia juga meminta agar amendemen UUD 1945 tidak dilaksanakan parlemen, untuk mewujudkan kepentingan masa jabatan presiden tiga periode, karena itu bertentangan dengan nilai demokrasi.
Pihaknya juga menuntut Pemerintah untuk mengendalikan harga sembako yang terus mengalami kenaikan, dan mengatasi kelangkaan minyak goreng yang membuat masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya serta menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM).
Selain itu, para mahasiswa mendesak agar Undang-Undang Cipta Kerja dan Undang-Undang tentang Minerba dicabut Pemerintah.
“Kami mendesak Presiden Jokowi untuk menuntaskan program reformasi agraria dan menghentikan kriminalisasi terhadap petani yang berupaya mempertahankan tanahnya,” kata Irfan lagi.
Ia juga meminta agar pelanggar hak asasi manusia (HAM) segera diadili dan meminta agar Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) segera disahkan Pemerintah.
Usai melakukan aksinya, massa mahasiswa membubarkan diri dengan tertib. (fat/antara)










