Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia Sebut Program Sekolah Gratis Banten Perlu Dicontoh Daerah Lain
  • Laba Bersih BBTN Melonjak 41 Persen pada Semester I 2026, Kredit Tumbuh dan Kualitas Aset Membaik
  • J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia
  • Pemerintah Ubah Strategi Berantas Judi Online, Tak Hanya Blokir Situs tetapi Putus Seluruh Ekosistemnya
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Politik»Tujuh Anggota Masuk dalam Daftar Sipol, Bawaslu Kalbar Segera Proses untuk Ditindaklanjuti

Tujuh Anggota Masuk dalam Daftar Sipol, Bawaslu Kalbar Segera Proses untuk Ditindaklanjuti

Politik Dina Prihatini24 Agustus 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Anggota Bawaslu Kalbar Faisal Riza

Pontianak (pilar.id) – Dugaan keterlibatan jajarannya yang terdaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) saat ini sedang diproses Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat.

“Berdasarkan hasil sementara pengawasan verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024, ada tujuh orang jajaran bawaslu terdaftar dalam Sipol. Atas persoalan itu, kami dari Bawaslu Provinsi Kalbar telah sampaikan ke Bawaslu RI untuk ditindaklanjuti,” tegas anggota Bawaslu Provinsi Kalbar Faisal Riza di Pontianak, Rabu (24/8/2022).

Menurutnya tujuh orang tersebut terdiri atas satu anggota bawaslu dan enam staf. Atas temuan tersebut, Bawaslu RI akan menyampaikannya ke KPU sehingga Bawaslu RI akan memberikan saran perbaikan.

“Ini TMS (tidak memenuhi syarat) karena jajaran bawaslu tidak boleh menjadi anggota maupun pengurus partai politik,” imbuhnya.

Terkait dengan hal tersebut, pihaknya telah membuka posko pengaduan masyarakat untuk mengecek apakah nama mereka masuk atau tidak dalam keanggotaan atau kepengurusan partai politik, masuk atau tidak dalam Sipol.

Hingga saat ini sudah dua pengaduan penyalahgunaan data pribadi untuk keperluan Sipol yang masuk pada posko di tingkat provinsi. Namun, jumlah ini kemungkinan bisa lebih banyak sebab posko serupa juga dibuka di 14 kabupaten/kota.

Diterangkan Faizal Riza bahwa pihaknya terus melakukan pendataan hingga tingkat daerah terkait dengan pengaduan masyarakat terhadap penggunaan data diri pada kepengurusan dan keanggotaan partai politik dalam Sipol tersebut.

Baca Juga  Bawaslu Bali Terima Aduan 108 Kasus Pencatutan Nama Warga oleh Parpol

“Secara internal bawaslu ada tujuh nama yang masuk dalam Sipol, sementara dari posko yang dibuka ada dua pengaduan. Nantinya, kami akan rekap secara keseluruhan karena di daerah juga ada, seperti di Melawi satu, lalu ada juga di Sintang. Kami pastikan datanya sampai 29 Agustus,” paparnya.

Ia menjelaskan posko pengaduan itu juga bagian dari tahapan verifikasi administrasi pada Sipol di tingkat kabupaten/kota.

Dijelaskannya, pihaknya melakukan pengawasan yang fokusnya untuk memastikan peng-input-an oleh partai politik melalui Sipol sesuai dengan dokumen yang mereka lampirkan.

Pendataan ini, untuk melihat kegandaan internal dan antar-parpol. Selain itu, unsur yang dilarang jadi anggota partai politik itu tidak termasuk dalam syarat yang diajukan partai politik.

Faisal mencontohkan kepala desa. Sesuai dengan UU Desa, kepala desa tidak boleh masuk dalam kepengurusan partai politik. Begitu pula dengan ASN, TNI, dan Polri.

“Jadi, kami sedang fokus pengawasan pada tiga hal itu,” cetusnya.

Selain pengawasan melekat pada verifikasi administrasi di KPU kabupaten/kota, pihaknya juga melakukan koordinasi, misalnya dengan BKD, dinas pemberdayaan desa beserta TNI dan Polri. Koordinasi ini sebagai upaya pencegahan agar verifikasi administrasi berjalan sesuai dengan regulasi.

“Meskipun nanti ada kesempatan partai politik untuk memperbaiki, ini masih tahapan verifikasi administrasi,” tutupnya. (din/Antara)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) tujuh orang jajaran bawaslu kalbar

Berita Lainnya

Bawaslu Bali Terima Aduan 108 Kasus Pencatutan Nama Warga oleh Parpol

9 September 2022

KPU Luncurkan Sipol untuk Mudahkan Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024

24 Juni 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Berita Lainnya
PB Pemuda Muslimin Indonesia mendukung Program Sekolah Gratis Pemprov Banten dan menilai kebijakan itu layak menjadi contoh bagi daerah lain.

Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia Sebut Program Sekolah Gratis Banten Perlu Dicontoh Daerah Lain

19 Juli 2026
BTN

Laba Bersih BBTN Melonjak 41 Persen pada Semester I 2026, Kredit Tumbuh dan Kualitas Aset Membaik

19 Juli 2026
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.