Surabaya (pilar.id) – Kepolisian Daerah Jawa Timur mencatat tujuh titik rawan kecelakaan yang perlu diperhatikan selama arus mudik dan balik Lebaran.
“Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi kejadian kecelakaan pada periode 2021 hingga 2022, ada tujuh titik rawan kecelakaan di jalan tol wilayah Jawa Timur,” kata Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Muhammad Taslim Chairuddin di Surabaya, Senin (17/4/2023).
Tujuh titik rawan kecelakaan tersebut terletak di Tol Ngawi-Madiun KM 586, Tol Madiun-Kertosono KM 637-638, Tol Kertosono-Mojokerto KM 683-698, Tol Mojokerto-Warugunung KM 714-720, Tol Gempol-Pasuruan KM 820-825, Tol Waru-Manyar KM 7200, dan Tol Waru-Pandaan KM 12/A sampai 15/A dan KM 15/B.
“Dari total 72 titik rawan kecelakaan, ada beberapa penggal jalan yang kita tetapkan sebagai titik rawan kecelakaan selama ini. Tujuh di antaranya berada di jalan tol,” kata Taslim.
Ia menekankan bahwa kerawanan ini juga patut diperhatikan. Hasil evaluasi kecelakaan tahun 2021 menunjukkan 503 kejadian kecelakaan, sedangkan tahun 2022 mencapai 836 kejadian atau meningkat 64 persen lebih.
Taslim menyatakan bahwa kerawanan ini semakin tinggi karena Kementerian Perhubungan RI memprediksi adanya peningkatan 44,8 persen dari 88,5 juta jumlah pemudik pada tahun 2022 menjadi 123,8 juta di tahun 2023. Sementara itu, di Jatim diperkirakan akan ada 23 juta pemudik yang akan bergerak.
“Di tahun 2023, ada peningkatan arus sampai 30 persen, maka jika mobilitas semakin tinggi di lapangan, kecelakaan masih akan tinggi,” ujarnya.
Untuk mencegah kecelakaan, Polda Jatim telah berkoordinasi dengan Jasa Marga untuk menambah speed trap (penghambat kecepatan) di tujuh titik rawan tersebut. Hal ini penting karena Jatim berada di ujung perjalanan sehingga pengendara biasanya lelah dan jalanan minim penerangan.
Selain itu, ditambahkan rambu-rambu lalu lintas dan mempersiapkan 25 area istirahat yang dapat dimanfaatkan untuk beristirahat guna menghilangkan lelah.
Ia juga mengimbau masyarakat yang akan mudik dengan kendaraan pribadi untuk memperhatikan kelayakan kendaraan dan kesehatan agar perjalanan dapat berjalan aman dan lancar. (hdl)