Semarang (pilar.id) – Para petugas Pantarlih telah melakukan tugas pencocokan dan penelitian (coklit) selama bulan Maret 2023 ini.
Salah satu warga yang mendapat giliran coklit adalah Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang disambangi oleh petugas Pantarlih.
Viral di media sosial seorang petugas Pantarlih yang melakukan tugas coklit di Istana Negara dengan sasaran adalah Presiden Jokowi.
Akun Instagram resmi KPU memposting jajaran KPU dan petugas Pantarlih yang melakukan coklit di Istana Negara dengan disaksikan Presiden Jokowi.
Setelah sesuai data pencocokan kemudian petugas Pantarlih memberikan sebuah stiker KPU coklit yang ditempel pada bagian salah satu pintu Istana Negara.
“Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan Anggota KPU Betty Epsilon Idroos bersama Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno hadir dan turut menyaksikan proses pencocokan dan penelitian (coklit) Presiden RI Joko Widodo oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Istana Merdeka, Jakarta (14/03/2023).
Seusai coklit, Pantarlih dari KPU Provinsi DKI Jakarta juga melakukan penempelan stiker tanda telah dilakukan coklit di kediaman Presiden RI Joko Widodo di Istana Merdeka,” tulis caption akun KPU, 14 Maret 2023.
Beragam komentar ramai diberikan kepada petugas Pantarlih perempuan yang mendata dan menempel stiker coklit di Istana Negara Presiden Jokowi.
Menurut netizen, sang petugas Pantarlih sangat beruntung bisa langsung mendapat tugas coklit ke Istana Negara bertemu dengan Presiden Jokowi.
Netizen juga memuja petugas Pantarlih tersebut yang mana menjadi peristiwa berharga bagi sang petugas sebab tanda tangan dia bersebelahan dengan Jokowi saat coklit.
“Cuma petugas Pantarlih itu yg tanda tangannya berdampingan dg pak Presiden” tulis @ibekbiru.
“Beruntung sekali pantarlihnya.. Coklit orang nomor satu di Indonesia, wah pasti deg degan itu” komentar @wawan_dg_malindu.
“Beruntung sekali petugas pantarlihanya. Pengalaman nyoklit di rumah presiden” kata @akbarmuntoha.
Meski demikian ada juga komentar yang mempertanyakan tentang gaji Pantarlih, dengan dalih bahwa kerjaan mereka sangat elit namun gaji sulit.
Lantas berapa sebenarnya gaji Pantarlih dan kapan akan cair diterima setelah merampungkan masa kerja mereka.
Berikut rincian gaji para petugas Pantarlih termasuk PPK, PPS, Panwaslu Desa.
Masa Kerja PPK, PPS, Pantarlih, Panwaslu Desa dan gaji masa kerja masing-masing Badan Ad Hoc serta Panwaslu Desa adalah sebagai berikut:
– Masa Kerja PPK 4 Januari 2023-4 April 2024
– Masa Kerja PPS 17 Januari 2023-4 April 2024
– Masa Kerja Pantarlih 3 Februari-12 Maret 2023
(masa kerja Pantarlih bisa berbeda tergantung pada KPU Kabupaten/Kota, tetapi rentang waktunya kurang lebih serupa).
Sementara itu, untuk besaran gaji PPK, PPS, dan Pantarlih adalah sebagai berikut:
– Ketua PPK Rp 2.500.000/Bulan
– Anggota PPK Rp 2.200.000/Bulan
– Ketua PPS Rp 1.500.000/Bulan
– Anggota PPS Rp 1.300.000/Bulan
– Honor gaji Pantarlih Rp1 juta/Bulan.
Berikut penjelasan tentang kapan gaji Pantarlih bisa segera cair dan diterima para petugas dari KPU.
Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom menjelaskan bahwa honor atau gaji petugas Pantarlih pasti cair sesui kontrak masa kerja mereka.
Henry juga menyatakan bahwa masa kerja Pantarlih untuk wilayah Kota Semarang yakni hingga tanggal 14 Maret 2023.
“Saat ini progres para petugas Pantarlih di lapangan sudah mencapai 80 persen, dan masa kerja mereka hingga 14 Maret 2023,” kata Henry, saat dihubungi, Rabu 1 Maret 2023.
Henry juga memastikan bahwa gaji petugas Pantarlih akan cair tepat waktu. Namun memiliki mekanisme tersendiri bagi Pantarlih.
Yakni bahwa honor atau gaji petugas Pantarlih bukanlah bersifat bulanan seperti pegawai tetap KPU.
“Untuk honor sifatnya nanti akan dibayarkan setelah perkerjaan selesai mas, karena sifatnya bukan per bulan,” katanya.(Aam)