Jakarta (pilar.id) – Dosen FISIP Universitas Surakarta (UNSA), Djoko Sutanto menilai, permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah untuk merevisi aturan terbaru jaminan hari tua (JHT) merupakan sebuah blunder keputusan politik.
Pasalnya, menurut dia, banyak masyarakat yang sudah menebak bahwa hal itu akan dilakukan Jokowi, dan ternyata benar. Hal ini menunjukkan bahwa secara politis langkah-langkah politik Jokowi arahnya mudah ditebak sehingga memunculkan preseden buruk bagi kepemimpinan Jokowi ke depan. “Lain halnya kalau Jokowi memberi keputusan untuk menunda pemberlakuan aturan JHT sampai dengan waktu yang tepat,” kata Djoko, Rabu (23/2/2022).
Dengan begitu, kesalahan Jokowi dalam pengambilan keputusan politik akan semakin menjauhkan kecintaan rakyat kepadanya. Meskipun hasil survei tingkat kepuasan publik terhadap hasil kinerja Jokowi semakin tinggi, namun bukan merupakan ukuran representativenes seluruh rakyat Indonesia. “Itu artinya, Jokowi bukan merupakan pemimpin yang tidak bisa tergantinkan,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, Presiden Jokowi terus mengikuti aspirasi para pekerja. Jokowi memahami keberatan pekerja terhadap Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).
“Jokowi sudah memerintahkan agar tata cara dan persyaratan pembayaran JHT disederhanakan dan dipermudah agar dana JHT bisa diambil pekerja yang sedang mengalami masa sulit sekarang ini, terutama yang sedang menghadapi pemutusan hubungan kerja (PHK),”
kata Pratikno yang disaksikan dalam YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/2/2022).
Terkait bagaimana peraturannya JHT, kata dia, akan diatur lebih lanjut di dalam revisi permenaker atau regulasi lainnya. Tapi di sisi lain, presiden mengajak para pekerja untuk mendukung situasi kondusif dalam rangka meningkatkan daya saing Indonesia dalam mengundang investasi.
“Ini penting dalam rangka membuka lapangan kerja yang berkualitas,” tegasnya. (her/din)