Pulau Morotai (pilar.id) – Masalah pembayaran gaji aparatur desa di sepanjang Pulau Morotai, Maluku Utara, telah menjadi perhatian serius. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pulau Morotai, Ahdad Hi Hasan, mengungkapkan bahwa gaji mereka belum menerima pembayaran selama tiga bulan terakhir.
Ahdad Hi Hasan menyampaikan keprihatinannya terkait masalah ini, dan ia berharap Pemerintah Daerah segera mengambil tindakan untuk mencairkan anggaran yang diperlukan agar gaji aparatur desa dapat dibayarkan.
Dalam situasi ini, Ahdad Hi Hasan merasa terbebani karena Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pulau Morotai bertanggung jawab atas 88 desa di wilayah tersebut. Para kepala desa, menurutnya, sudah sering mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji mereka.
“Ini menjadi beban bagi kami sebagai pengelola desa. Kami selalu diminta untuk mendesak pemerintah daerah untuk serius dalam mengawasi semua program yang ada di desa,” ujar Ahdad Hi Hasan.
Ahdad Hi Hasan juga mengajukan permohonan kepada Pemerintah Daerah untuk mengambil kebijakan yang memastikan pembayaran gaji yang tertunggak segera diselesaikan.
“Kami dengan hormat memohon kepada pimpinan untuk memastikan agar dua bulan gaji yang tertunggak tersebut tidak tertinggal atau terlambat dalam pembayaran,” harap Ahdad Hi Hasan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BPKAD. (usm/ted)