Semarang (pilar.id) – Di laporkan jika gerai Mixue di Kota Semarang sudah pasang kabel MUI. Padahal masih dalam proses pengajuan ke MUI.
Sebuah gerai Mixue di Kota Semarang, tepatnya ada di pujasera Kartika Grand Bistro komplek Museum Mandala Bhakti. Berani pasang kabel halal.
Sontak publik pun mempertanyakan apakah benar Mixue sudah mengantongi kabel halal dari MUI. Di mana selama ini diinformasikan masih dalam proses.
Lantas apakah dengan berani mencantumkan label halal pada gerai Mixue, hal ini menyalahi aturan.
Informasi gerai Mixue berani pasang logi halal diinformasikan oleh unggahan akun Instagram @aishamaharani, pada Senin 2 Januari 2023.
Akun tersebut mempertanyakan mengapa gerai Mixue yang ada di depan Tugu Muda Semarang itu berani pasang logo halal.
Padahal, sertifikat halal belum dikantongi oleh Mixue yang kini sudah menjamur outlet gerainya dimana-mana.
Menurut akun tersebut, sebelumnya ia mempertanyakan secara pribadi dengan langsung menghubungi lewat DM akun official Mixue. Namun tidak ada respon, sehingga bertanya di sosmed secara terbuka.
“Ada laporan nih masuk salah satu outlet anda yang ada di Kartika Grand Bistro di Museum Mandala Bhakti Semarang menempelkan logo @halal.indonesia,” unggahnya.
Kemudian aku tersebut menyatakan bahwa Mixue sebetulnya belum memiliki sertifikat halal dan belum ada putusan halal dari fatwa MUI.
“Padahal secara langsung saya dapat informasi dari ketua komisi fatwa @muipusat bahwa produk anda belum ada putusan halal. Dari pihak LPH LPPOM Pun informasinya sama” katanya kembali.
Karenanya, ia menyebut jika Mixue telah melanggar UU Jaminan Produk Halal No. 33 Tahun 2014.
Ia juga mengaku sudah melaporkan kasus tersebut kepada pejabat BPJPH tentang logo Halal yang ditempel oleh Mixue di Semarang.
“Saya sudah sampaikan pada pejabat BPJPH info ini ya, mohon klarifikasinya dari pejabat anda. Saya tidak mau admin yang tidak kompeten yang menjawab” katanya.
Sebelumnya, nama Mixue viral dengan ramainya para pembeli yang rela sampai mengular untuk antri.
Mixue memiliki produk es krim dan teh dengan sistem bisnis adalah franchise yang bisa dimiliki oleh siapa saja.
Perlu diketahui 90 persen bahan baku Mixue diimpor dari China, lalu bahan baku Mixue di Indonesia saat ini diproduksi di pabrik Mixue yang berstandar internasional China.
Sementara itu, pihak manajemen Mixue juga memberikan pernyataan mengenai sertifikat halal di akun instagram resmi mereka @mixueindonesia yang diunggah pada 27 Juli 2022 lalu.
“Saat ini memang benar Mixue belum memiliki sertifikat halal. Perlu menjadi catatan bahwa belum memiliki sertifikat halal tidak sama dengan tidak halal,” tulis akun.
“Mixue sudah mengurus sertifikat halal sejak 2021 awal, namun memang belum selesai,” lanjut akun tersebut.
Pihak Mixeu juga menyayangkan pihak-pihak yang menyebarkan isu bahwa produk mereka tidak halal.
Meski begitu Mixeu juag berterima kasih kepada pihak-pihak yang selalu mendorong untuk segera mengantongi label halal. (Aam)