Jakarta (pilar.id) – Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, proyek pembangunan air bersih di Indonesia, memerlukan dana sekitar Rp190 triliun. Sementara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya mampu mengalokasikan dana sekitar Rp60 triliun.
Karena itu, menurut Kartika, Indonesia Water Fund (IWF) dapat menjadi solusi untuk pendanaan proyek pembangunan air bersih yang tidak semuanya bisa didanai oleh APBN. Selain itu, saat ini banyak masyarakat yang menggunakan air tanah untuk memenuhi konsumsi air bersih atau membeli galon dengan harga yang mahal.
“Program Indonesia Water Fund ini akan membuka akses air bersih bagi masyarakat hingga ke wilayah kabupaten / kota,” ujar pria yang akrab disapa Tiko itu, Selasa (18/10/2022).
Kementerian BUMN, lanjut Tiko, dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, khususnya Ditjen Sumber Daya Air untuk membahas soal regulasinya. Pada tahap awal, investor IWF sudah memiliki komitmen untuk berinvestasi sebesar satu miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau sekira Rp15 triliun.
“Kami juga akan berkolaborasi dengan pemerintah kota dan kabupaten, serta Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) lokal,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Arisudono Soerono menambahkan, IWF akan langsung menjalankan 31 proyek air bersih dengan nilai total Rp45 triliun. Menurutnya, IWF memungkinkan investor untuk memberikan pendanaan equity, serta sumber lainnya.
IWF sendiri diiniasi oleh Kementerian BUMN melalui sinergi Holding BUMN Danareksa yang terdiri dari Danareksa, Nindya Karya, Perum Jasa Tirta 1, dan Perum Jasa Tirta 2 untuk menghadirkan sambungan air ke berbagai wilayah di Indonesia.
Sebelumnya, Tiko juga telah menandatangani nota kesepahaman dengan Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Arisudono Soerono, Managing Director of Suez Recycling Pacific Pte Ltd Farsyad Kaviani Dehkordi, dan Chairman & CEO PT CITIC Envirotech Indonesia Gwo Liang Jeremey terkait proyek IWF. (ach/fat)