Surabaya (pilar.id) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan komitmennya terhadap perlindungan dan hak anak-anak di Provinsi Jawa Timur dalam rangka memperingati Hari Dunia Menentang Pekerja Anak yang diperingati setiap tanggal 12 Juni.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis tahun ini menunjukkan bahwa persentase pekerja anak usia 10-17 tahun di Jawa Timur mengalami penurunan dari tahun 2020 hingga 2022. Pada tahun 2020, persentase pekerja anak di Jawa Timur sebesar 2,59 persen, kemudian menurun menjadi 2,01 persen pada tahun 2021, dan semakin turun menjadi 1,51 persen pada tahun 2022.
Provinsi Jawa Timur menempati peringkat tiga terendah dalam persentase pekerja anak usia 10-17 tahun, setelah DKI Jakarta dengan persentase 0,61 persen dan Aceh dengan persentase 1,01 persen.
“Gubernur Khofifah mengungkapkan, “Terjadi penurunan persentase yang signifikan dari tahun 2020 hingga 2022. Pada tahun 2022, persentase tersebut mencapai 1,51 persen, berada di bawah rerata nasional sebesar 2,44 persen. Hal ini merupakan bukti komitmen kami dalam melindungi hak anak-anak di Jawa Timur.” Ungkap Gubernur Khofifah saat berkunjung ke Padang, Sumatera Barat, pada Senin (12/6) dalam misi dagangnya.
Hari Dunia Menentang Pekerja Anak merupakan peringatan tahunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran global terhadap masalah pekerja anak yang masih ada di banyak negara di seluruh dunia.
Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa pekerja anak memiliki dampak jangka panjang yang merugikan. Anak-anak yang terlibat dalam pekerjaan yang tidak layak sering kali harus menghentikan pendidikan mereka dan peluang masa depan mereka terbatas. Selain itu, mereka juga berisiko tinggi mengalami penyalahgunaan, eksploitasi, dan kondisi kerja yang berbahaya. Oleh karena itu, upaya penanggulangan pekerja anak akan menjadi fokus utama dalam peringatan ini.
Dengan mengangkat tema “Social Justice for All. End Child Labour!” yang berarti “Keadilan Sosial untuk Semua. Akhiri Pekerja Anak!”, Gubernur Khofifah berharap semangat dalam tema tersebut dapat menekankan hubungan antara keadilan sosial dan pekerja anak. Untuk mencapai hal tersebut, penting untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga guna mengurangi dampak negatif. Selain itu, langkah-langkah konkret seperti pencegahan, pemantauan, dan kerjasama dengan pihak lokal juga perlu dilakukan untuk mengatasi masalah pekerja anak.
Gubernur Khofifah menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menjadikan Jawa Timur sebagai Provinsi Layak Anak (Provila) dengan kebijakan dan peraturan yang berpihak, melindungi, dan mendukung anak-anak. Seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur, bersama dengan berbagai stakeholder, memiliki komitmen tinggi untuk menjadikan Jawa Timur aman bagi perempuan dan anak-anak. Pemprov Jawa Timur juga akan terus mendukung program-program pemerintah pusat serta memastikan percepatan pembangunan dan implementasi Provila di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur.
Provinsi Jawa Timur telah berhasil mempertahankan predikat Provinsi Layak Anak selama dua tahun berturut-turut sejak tahun 2021. Predikat ini diberikan sebagai pengakuan atas upaya Provinsi Jawa Timur dalam mendorong dan mewujudkan status Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di seluruh Jawa Timur.
“Semua pencapaian ini adalah hasil dari kerjasama, koordinasi, dan kolaborasi lintas sektor, termasuk tingkat kabupaten/kota di Jawa Timur,” tambah Gubernur Khofifah.
Dengan adanya komitmen dan upaya nyata dalam mengatasi pekerja anak, diharapkan Jawa Timur dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam perlindungan hak anak dan pengentasan pekerja anak. (mad/hdl)