Jakarta (pilar.id) – Bencana kebakaran melanda sebuah rumah tinggal di Jalan Ampera 3, RT 04, RW 09, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakut. Untuk memadamkan kebakaran tersebut, 11 unit mobil pemadam kebaran (Damkar) telah dikirimkan ke lokasi kejadian.
Menurut Operator Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakut, Udin, kebakaran tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat (15/4/2022) malam pukul 21.33 WIB. Sedangkan proses pemadaman berlangsung selama lebih dari satu jam dan baru usai pada pukul 22.52 WIB.
“Sudah berhasil dipadamkan setelah 11 unit damkar turun,” kata Udin.
Namun, hingga berita ini diturunkan, belum diketahui penyebab kebakaran maupun jumlah kerugian yang ditimbulkan.
Menurut keterangan operator Sudin Damkar Jakut, petugas di lapangan sempat mengalami kendala kecil lantaran jauhnya sumber air yang dibutuhkan untuk proses pemadaman.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melalui akun Twitter resmi mereka menginformasikan bahwa selain 11 unit damkar, penanganan kebakaran juga dilakukan oleh sejumlah petugas gabungan dari PLN, PMI, AGD, Dishub, Satpol PP, Tagana, polsek serta koramil setempat. (fat/antara)