Pontianak (pilar.id) – Komisioner Dewan Pers Tri Agung Kristanto membuka uji kompetensi yang diselenggarakan di Hotel Aston, Pontianak ini. Dalam sambutannya, Tri Agung Kristanto yang mengatakan jurnalis bertanggung jawab kepada publik dalam pemberitaan yang harus memenuhi kaidah dan etika jurnalistik.
Sebanyak 16 orang anggota AJI Indonesia mengikuti Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) berbasis digital yang difasilitasi oleh Dewan Pers, Jumat (3/6/2022). Uji kompetensi ini dilakukan untuk tiga jenjang yakni muda, madya dan utama.
“Untuk itu Dewan Pers memprakarsai dilaksanakannya uji kompetensi bagi jurnalis untuk meningkatkan kompetensi para jurnalis di Kalimantan Barat,” ungkap Tri Agung Wapemred Harian Kompas ini.
Menurutnya, uji kompetensi ini bertujuan meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan, menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan, menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik, menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi penghasil karya intelektual, menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan dan menempatkan wartawan pada kedudukan strategis dalam industri pers.
Anggota Badan Penguji AJI Indonesia Sunarti Sain mengatakan, peserta UKJ diharapkan tidak hanya mendapatkan sertifikat kompetensi jurnalis, namun benar-benar mengejawantahkan setiap mata uji yang diikuti pada hari ini dalam menjalankan tugasnya sebagai jurnalis.
“Untuk itu, kami harapkan kawan-kawan jurnalis yang mengikuti kegiatan ini bisa benar-benar memanfaatkannya dengan baik untuk meningkatkan kompetensinya sebagai jurnalis,” jelas Sunarti Sain yang juga menjadi penguji dalam UKJ Pontianak ini.
Sementara itu, Asisten Administrasi dan Umum Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Alfian menyambut baik pelaksanaan UKJ sebagai upaya meningkatkan kemampuan dan memenuhi standarisasi profesi bagi wartawan agar benar-benar menjalankan profesinya dengan sesungguhnya.
“Wartawan melalui medianya juga dituntut untuk bisa menjalankan kontrol sosial dan menjadi media pendidikan bagi masyarakat terlebih dalam era demokrasi dan keterbukaan informasi saat ini, pemerintah memerlukan dukungan dan dukungan ini merupakan bentuk saran dan kritik dari kawan-kawan media,” terangnya.
UKJ Pontianak ini berbasis digital yang dilakukan secara hybrid. Peserta melakukan dikumpulkan di satu tempat namun pengujiannya dilakukan secara online. Penguji juga bisa melakukan uji secara online. Untuk UKJ Pontianak ini, ada dua penguji yang melakukan uji secara online dari Solo, Jawa Tengah dan Bandung, Jawa Barat.
UKJ Pontianak merupakan salah satu dari 14 kota UKJ yang difasilitasi Dewan Pers. UKJ berbasis digital bagi AJI Indonesia ini juga mendapatkan dukungan dari Kedutaan Besar Australia. (din)