Surabaya (pilar.id) – Committee to Protect Journalists (CPJ), sebuah organisasi nirlaba yang mengadvokasi kemerdekaan pers global, baru-baru ini merilis data yang mengungkapkan bahwa puluhan wartawan telah tewas di Gaza selama konflik berkepanjangan.
“Berdasarkan data CPJ, setidaknya 40 jurnalis dan pekerja media telah tewas sejak awal perang pada 7 Oktober lalu,” ungkap Riesta Ayu O, S.I.Kom., M.I.Kom., pemerhati media di Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi – Almamater Wartawan Surabaya (Stikosa AWS), Senin (13/11/2023).
Menurut Riesta, yang juga Dosen Ilmu Komunikasi Peminatan Digital Broadcasting Journalism dan Koordinator Prodi Media Data Science di Stikosa AWS, jurnalis di Gaza menghadapi risiko tinggi selama meliput konflik. Terlebih lagi, serangan darat dan udara Israel di Kota Gaza telah merusak fasilitas komunikasi dan menyebabkan pemadaman listrik yang luas.
Hingga Minggu (12/11/2023), CPJ melaporkan bahwa dari 40 wartawan yang tewas, 35 di antaranya adalah warga Palestina, 4 warga Israel, dan 1 warga Lebanon. Selain itu, delapan jurnalis dilaporkan terluka, tiga hilang, dan 13 ditangkap.
“Para jurnalis membawa misi mulia, memberikan informasi selama krisis dan tidak boleh menjadi sasaran dalam konflik. Namun, sayangnya, perlindungan terhadap mereka masih belum optimal,” kata Riesta.
Riesta juga menyoroti ketidakoptimalan penerapan hukum internasional yang mengatur keselamatan wartawan di daerah konflik. Meskipun beberapa perjanjian internasional, seperti Konvensi Jenewa 1949, Konvensi Perlindungan Jurnalis dalam Konflik Bersenjata (2015), dan Prinsip-prinsip Dasar Perlindungan Korban Konflik Bersenjata (1977), telah mengatur perlindungan terhadap jurnalis, pelanggaran masih sering terjadi.
Menurut Riesta, pihak-pihak yang bertikai sering menganggap jurnalis sebagai musuh, sehingga mereka menjadi sasaran serangan. Dia menekankan pentingnya tekanan dari masyarakat internasional, termasuk PBB, agar pihak yang bertikai menghormati perlindungan terhadap jurnalis.
“PBB dapat membentuk pengadilan khusus untuk menangani pelanggaran terhadap keselamatan wartawan. Dukungan masyarakat internasional, resolusi Dewan Keamanan PBB, sanksi ekonomi, atau tekanan diplomatik dapat menjadi langkah-langkah efektif,” tegas Riesta.
Riesta berharap bahwa dengan dukungan ini, keselamatan wartawan di daerah konflik dapat ditingkatkan, memungkinkan mereka menjalankan tugas mereka dengan aman dan bebas dari ancaman. (hdl)