Surabaya (pilar.id) – Jumlah pengguna internet di Indonesia terus mengalami peningkatan. Menurut laporan terbaru dari We Are Social, pada Januari 2024 tercatat sebanyak 185 juta individu menggunakan internet di Indonesia.
Angka ini setara dengan 66,5 persen dari total populasi nasional yang mencapai 278,7 juta orang. Dibandingkan dengan Januari 2023, terjadi peningkatan sebesar 1,5 juta pengguna internet atau naik 0,8 persen.
Menanggapi fenomena ini, Riesta Ayu Oktarina, M.Ikom, Dosen Ilmu Komunikasi Stikosa AWS, mengatakan bahwa Indonesia yang kaya akan keberagaman suku, agama, ras, dan golongan, memiliki tantangan tersendiri dalam menjaga persatuan dalam kerangka Bhinneka Tunggal Ika di dunia digital.
Riesta menyebutkan bahwa dalam ruang digital, beberapa fenomena seperti hoaks, radikalisme, cyber bullying, dan cyber crime turut mempengaruhi dinamika persatuan. Oleh karena itu, individu yang mampu bermedia digital dengan baik sangat dibutuhkan untuk menjaga kebhinekaan.
Menurut Riesta, individu ini harus mampu memahami dan menggunakan perangkat keras dan lunak dalam dunia digital, seperti mesin pencari informasi, aplikasi percakapan, media sosial, serta aplikasi dompet digital, lokapasar, dan transaksi digital.
Generasi muda, kata Riesta, memiliki kesempatan untuk memanfaatkan teknologi dengan baik dan bertanggung jawab di ruang digital, seperti dalam pertukaran informasi, pembelajaran bahasa, dan budaya bangsa lain untuk saling memahami dan menghargai perbedaan.
Riesta juga memberikan tips untuk menjaga kebhinekaan di ruang digital. Pertama, menjaga diri dari tindakan diskriminatif dan ujaran kebencian.
Kedua, menghindari penyebaran hoaks dan menjaga kepercayaan serta bertanggung jawab dalam menyebarkan informasi. Ketiga, menjaga etika dan toleransi dalam berinteraksi di ruang digital.
Keempat, menciptakan dan memperkaya konten positif terkait kebudayaan dan perilaku yang baik. Kelima, memahami dan mengamalkan empat pilar digital, yaitu cakap bermedia digital, budaya bermedia digital, aman bermedia digital, dan etika bermedia digital.
Riesta menegaskan bahwa dengan menjaga semangat kebhinekaan di dunia digital, akan tercipta eksosistem yang aman, nyaman, dan kondusif bagi semua pengguna internet di Indonesia. (hdl)