Surabaya (pilar.id) – Dr. Jokhanan Kristiyono, ST, M.Med.Kom, Ketua Stikosa-AWS, menjadi narasumber dalam acara Forum Komunikasi Publik (FKP) Dinas Kesehatan Kota Surabaya. Dalam kesempatan itu, Jokhanan membahas lima rumusan strategi pemberdayaan masyarakat sebagai langkah penting dalam menanggulangi permasalahan kesehatan.
Menurut Jokhanan, pemberdayaan masyarakat memegang peranan krusial dalam penanganan isu kesehatan. Melibatkan masyarakat secara aktif memungkinkan tenaga kesehatan untuk bekerja sama dengan komunitas dalam mengidentifikasi masalah kesehatan, merencanakan solusi sesuai dengan kebutuhan lokal, dan meningkatkan akses serta pemahaman terhadap layanan kesehatan. Dengan demikian, upaya penanggulangan masalah kesehatan dapat menjadi lebih efektif dan berkelanjutan.
Adapun lima rumusan strategi pemberdayaan masyarakat yang disampaikan oleh Jokhanan, pertama, pedoman pemberdayaan masyarakat sebagai acuan bagi kader kesehatan dalam upaya memberdayakan masyarakat dalam menanggulangi krisis kesehatan.
Dua, peran pemberdayaan masyarakat dan tenaga kesehatan. Hal ini menegaskan peran penting pemberdayaan masyarakat dan tenaga kesehatan dalam menjaga kesehatan komunitas.
Lalu ketiga, pemberdayaan masyarakat melalui pendidikan dan kesehatan. Yakni dengan cara meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pendidikan dan layanan kesehatan.
Keempat, kesadaran dan memampuan masyarakat. Yaitu upaya untuk menumbuhkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan mereka sendiri.
Kelima, pemanfaatan potensi lokal. Menggunakan potensi lokal di sekitar lingkungan, seperti yang terlihat di Kampung Herbal Nginden Jangkungan, Kampung KB, dan Kampung Hidroponik.
Selain Jokhanan, lima narasumber lainnya turut memberikan masukan dalam pelaksanaan FKP tersebut. Mereka antara lain Prof. Dr. Sri Sumarni, SKM, M.Si, Dr. M. Atoillah Isfandiari, Dr. M.Kes, Estiningtyas Nugraheni, SKM, M.Kes, Hargo Wahyuono, SE, M.Si, Ak. CA (Dewan Pengawas RSUD BDH), dan Moch. Dianto SE (Perwakilan Ombudsman Jawa Timur).
FKP Dinas Kesehatan merupakan forum tahunan yang diadakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 dan PP Nomor 96 Tahun 2012. Kegiatan ini memastikan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagai langkah menuju sistem penyelenggaraan Pelayanan Publik yang adil, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Nanik Sukristina, SKM, M.Kes, menyatakan bahwa masukan dan saran dari narasumber, masyarakat, dan pengguna pelayanan akan digunakan untuk meningkatkan layanan pada tahun berjalan dan masa depan.
Pelaksanaan FKP melibatkan penyelenggara layanan publik, seperti Puskesmas, Rumah Sakit, dan Dinas Kesehatan, untuk berdiskusi secara partisipatif dengan publik.
Hadir juga dalam acara ini Direktur RSUD dr Moch Soewandhi, dr Billy Daniel Messakh, Sp B, dan Direktur RSUD Bakti Dharma Husada, drg Bisukma Kurniawati, M.Kes, sebagai narasumber.
Unit layanan publik di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Surabaya mencakup RSUD dr Moch. Soewandhi, RSUD Bakti Dharma Husada, Laboratorium Kesehatan Daerah, dan 63 Unit Puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah Kota Surabaya hingga tahun 2024. (rio/hdl)