Semarang (pilar.id) – Sebanyak lima oknum anggota Polri dari Polda Jawa Tengah (Jateng) diduga menjadi calo saat proses seleksi penerimaan Bintara Polri tahun 2022.
Kelima anggota tersebut akan menjalani sidang usai terpergok saat operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Divisi Propam Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menjelaskan, kelima oknum anggota Polda Jateng tersebut sudah dilakukan pemeriksaan secara intensif.
“Mereka atas inisiatif pribadi diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022,” ujar dalam keterangannya, Jumat (3/3/2023).
Iqbal Alqudusy mengatakan dari kelima orang tersebut, dua di antara berpangkat Kompol
“Mereka adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW,” paparnya.
“Kemudian penyidikan atas keterlibatan mereka dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng dan saat ini proses berkas perkaranya sudah tuntas. Siap disidangkan secara kode etik,” sambungnya.
Iqbal mengatkan, pihaknya siap mendukung dan menyampaikan hasil kasus tersebut secara terbuka.
“Silahkan dikawal dan dipantau. Yang jelas kelima oknum anggota tersebut sudah menjalani pemeriksaan dan akan segera disidangkan secara kode etik dalam waktu dekat. Adapun hasilnya nanti akan disampaikan para rekan-rekan media,” tandasnya. (ade)