Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan
  • Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap
  • Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office
  • OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»6 Poin Penting Usulan Pemerintah di RUU Narkotika

6 Poin Penting Usulan Pemerintah di RUU Narkotika

Hukum M. Fathur Rohman23 Mei 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) RI Prof. Edward Omar Sharif Hiariej. (Foto: Antara)

Jakarta (Pilar.id) – Pemerintah bersama DPR RI berencana untuk melakukan pembaharuan terhadap Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Rancangan Undang-undang (RUU) Narkotika pun kini sedang dalam masa pembahasan oleh DPR RI.

Dalam Rapat Dengan Pendapat Umum (RDPU) yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI di Kompeks Parlemen Senayan, Senin (23/5/2022) pemerintah melalui Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward O.S Hiariej menyampaikan enam poin penting usulan terkait materi perubahan RUU Narkotika.

“Materi perubahan dan RUU usulan pemerintah ada enam,” katanya Edward.

Dia menjelaskan usulan itu terkait zat psikoaktif baru, rehabilitasi, tim asesmen terpadu, kewenangan penyidik, syarat, tata cara pengujian dan pengambilan sampel serta penetapan status barang sitaan dan penyempurnaan ketentuan pidana.

Latar belakang dilakukannya perubahan kedua UU Narkotika, katanya, untuk meningkatkan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika (P4GN), dan prekursor narkotika.

Selain itu, papar dia, P4GN prekursor narkotika masih tinggi dan belum dapat tertangani dengan cepat, tepat, dan baik. Kemudian, upaya mengedepankan pendekatan keadilan restoratif, yaitu tindakan rehabilitasi dibanding pemidanaan penyalahguna, pecandu, korban penyalahguna narkotika, dan prekursor narkotika.

Ia mengatakan hingga kini belum ada pengaturan terhadap zat psikoatif baru yang marak beredar di masyarakat yang berpotensi merusak kesehatan dan menimbulkan kecanduan yang sama bahayanya dengan narkotika.

“Kami sudah menerima daftar inventaris masalah (DIM) dari DPR sebanyak 360 DIM,” kata Edward.

Baca Juga  ICJR: Penerapan Restorative Justice Harus Dibarengi Revisi UU Narkotika

Dia menjelaskan sebanyak 66 DIM bersifat tetap, 13 DIM bersifat redaksional, 10 DIM meminta penjelasan, 178 DIM bersifat substansi, dan 93 DIM bersifat substansi baru.

Sebelumnya, dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR bersama pemerintah pada Selasa (18/5) menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Agar pembahasan revisi UU Narkotika lebih fokus dan komprehensif, apakah setuju dibentuk panja (panitia kerja),” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh.

Seluruh anggota Komisi III DPR RI menyatakan setuju dibentuk Panja RUU Narkotika dengan Ketua Panja Pangeran Khairul Saleh. (fat)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Komisi III DPR RI RUU Narkotika UU Narkotika Wamenkumham RI

Berita Lainnya

Emas batangan.

Mahfud MD Sebut Bea Cukai Lakukan Pencucian Uang berupa Emas Batangan Senilai Rp189 Triliun

29 Maret 2023

Di Hadapan DPR RI, Mahfud MD Bongkar 7 Modus Pencucian Uang oleh Pejabat Negara

29 Maret 2023

Komisi III DPR RI: Pembenmahan Internal Polri Harus Komperhensif

19 Oktober 2022

Komisi III DPR RI Komitmen Kawal Penanganan Kasus Tragedi Kanjuruhan

13 Oktober 2022

Bahas RUU Narkotika, DPR RI Dengarkan Pendapat Perempuan Korban Napza

19 September 2022

Asosiasi Advokad Minta Komisi III DPR Kawal Tuntas Kasus Pembunuhan Brigadir J

30 Agustus 2022

DPR RI Setujui Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh

29 Agustus 2022

ICJR: Penerapan Restorative Justice Harus Dibarengi Revisi UU Narkotika

5 Agustus 2022

Soal Ganja untuk Medis, Wamenkes: Tidak Perlu Revisi UU Narkotika

4 Juli 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Dwi Wulan Ramadani

Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan

3 Juni 2026
Barang bukti kasus perdagangan bagian satwa dilindungi berupa gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap

2 Juni 2026
Sylvester Stallone dalam Rambo: Last Blood (2019)

Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office

2 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.