Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Soal Ganja untuk Medis, Wamenkes: Tidak Perlu Revisi UU Narkotika

Soal Ganja untuk Medis, Wamenkes: Tidak Perlu Revisi UU Narkotika

Peristiwa Achmat D4 Juli 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono

Jakarta (pilar.id) – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI Dante Saksono Harbuwono mengatakan, tidak perlu merevisi Undang Undang Narkotika terkait penggunaan ganja medis. Dalam UU Narkotika disebutkan, narkotika golongan pertama hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi.

“Itu adalah ganja medis, bukan ganja yang dikonsumsi secara bebas untuk free sale,” kata Dante, di Jakarta, Senin (4/7/2022).

Untuk diketahui, dalam lampiran Permenkes 9/2022 disebutkan Narkotika golongan I terdiri dari opium mentah, tanaman koka, daun koka, kokain mentah, heroina, metamfetamina, dan tanaman ganja. “Ini bukan ganja yang diisap ya, ini soal ganja lain, ganja medis,” kata dia.

Sedangkan narkotika golongan kedua, selain untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi memiliki khasiat untuk pengobatan dan terapi. Beberapa jenis narkotika golongan II antara lain, ekgonina, morfin metobromida, dan morfina.

Menurut Dante, ganja untuk medis tidak perlu dimasukkan ke golongan II. “Tidak perlu,” singkat dia.

Saat ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes), lanjut Dante, masih melakukan pembahasan terkait penggunaan ganja medis. Kemenkes juga akan melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan riset.

Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi menambahkan, pada prinsipnya ganja medis dan nonmedis berasal dari tumbuhan yang sama. Namun, untuk memastikan keamanan pasien perlu dilakukan kajian lebih dalam mengenai dosis aman dan efek sampingnya. Mengingat, ganja memiliki potensi tinggi terhadap ketergantungan.

Baca Juga  6 Poin Penting Usulan Pemerintah di RUU Narkotika

“Apakah benar ini bisa dilakukan untuk terapi A, B, C, D, lha itu nanti pasti proses itu masih butuh riset peneleitian yang lebih banyak,” kata Adib. (ach/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Dante Saksono Harbuwono ganja medis UU Narkotika Wakil Menteri Kesehatan RI

Berita Lainnya

Pentingnya Kolaborasi Kemenkes dan Universitas Hadapi Penyakit Katastropik

28 Februari 2023

DPR Aceh Siapkan Qanun Legalisasi Ganja Medis

24 Agustus 2022

ICJR: Penerapan Restorative Justice Harus Dibarengi Revisi UU Narkotika

5 Agustus 2022

Lemahnya Aturan Tembakau Sebabkan Perokok Anak di Indonesia Tinggi, Begini Kata Wamenkes

1 Agustus 2022

MK Tolak Uji Materi Soal Ganja Medis, DPR Masih Ingin Relaksasi Aturan

20 Juli 2022

Komisi Kesehatan DPR RI: Pengawasan Ganja Medis Masih Banyak Lubang

10 Juli 2022

Masih Soal Ganja Medis, Ini Komentar Ahli Hukum Islam Unair

5 Juli 2022

Menkes Akan Berikan Izin Legalisasi Ganja Hanya untuk Penelitian Medis

3 Juli 2022

MUI Kaji Penggunaan Ganja Medis, Kyai Cholil Nafis: Harus Ada Pengecualian!

1 Juli 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.