Jakarta (pilar.id) – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, ganja sama saja dengan tumbuh-tumbuhan yang lain. Menurutnya, kalau ganja digunakan untuk penelitian medis bakal diberikan izin.
“Kalau dipake untuk penelitian medis, itu kita izinkan. Tapi bukan untuk dikonsumsi,” kata Budi, di Jakarta, Minggu (2/7/2022).
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) M Adib Khumaidi mengatakan, saat ini masih mengumpulkan referensi ilmiah sebagai bagian dari riset. Menurut Adib, riset menjadi sangat penting karena menjadi dasar penatalaksanaan penggunaan ganja medis.
Dalam penerapannya nanti, IDI memfokuskan pada keamanan konsumen. Selain itu, lanjut Adib, IDI juga memperhatikan efek samping dari penggunaan ganja medis tersebut.
“Poin utama yang harus diberikan pemahaman bahwa kita harus melihat dari aspek patient safety,” kata Adib.
Adib menyampaikan, jangan sampai penggunaan ganja medis mengabaikan keselamatan pasien. Namun, ia tak bisa memastikan berapa lama kajian tersebut hingga bisa menjadi standar pelayanan.
“Saya tidak berani ngomong dulu, tapi tentunya nanti harus ada penjelasan dari ahli terkait dengan hal ini,” kata Adib. (ach/fat)