Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»7 Arek Malang Jadi Tersangka, Diancam Hukuman Penjara 9 dan 10 Tahun

7 Arek Malang Jadi Tersangka, Diancam Hukuman Penjara 9 dan 10 Tahun

Hukum M. Fathur Rohman1 Februari 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kericuhan yang terjadi saat Arek Malang melakukan aksi demo di depan Kantor Arema FC, Minggu (29/1/2023). (Foto: dok beritajatim.com)

Malang (pilar.id) – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Malang telah menangkap sebanyak 115 Arek Malang yang melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Arema FC.

Dari 115 Arek Malang tersebut, tujuh diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Ketujuh Arek Malang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut, diancam dengan tuntutan hukuman penjara selama 9 dan 10 tahun.

Mereka diguga bersalah dalam kasus kericuhan dan perusakan kantor Arema FC saat demonstrasi Minggu, 29 Januari 2023 sedang berlangsung.

Sedangkan 108 Arek Malang lainnya, telah dibebaskan dan dikembalikan ke keluarganya setelah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Kota Malang.

“Ini murni kasus pidana terhadap pengrusakan kantor Arema dan tidak ada kaitannya dengan insiden Kanjuruan,” terang Kapolresta Malang Kota, KBP Budi Hermanto dalam konferensi pers di Malang, Selasa (31/1/2023).

Polresta Malang Kota telah menerapkan dua persangkaan yang berbeda untuk ketujuh tersangka yang saat ini mereka tahan.

Lima tersangka dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara selama sembilan tahun.

Kelimanya adalah, AR 24 tahun asal Dampit, MF 24 tahun asal Dampit, NM 21 tahun asal Dampit, MA 29 tahun asal Dampit, dan MF 37 tahun asal Dampit.

Sedangkan 2 orang tersangka lainnya dikenakan Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 UU RI No. 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 15 UU RI No. 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal hingga 10 tahun penjara.

Baca Juga  Gubernur Khofifah Pastikan Biaya Pengobatan Korban Tragedi Kanjuruhan Ditanggung Pemerintah

Keduanya yakni, CA 22 tahun asal Pakis dan FH 34 tahun asal Pujon.

“Kami mengamankan para tersangka beserta barang buktinya seperti 1 Bendara Hitam ukuran 65 X 45 Cm, dengan tongkat besi warna biru, 1 buah bendera gambar plus yang identik dengan kelompok Anarko, beserta tongkat kayu, 13 bom smoke, seperti yang rekan-rekan dapat lihat (barang bukti di atas meja konferensi pers)” terang KBP Budi Hermanto.

Dalam demonstrasi yang berlangsung pada Minggu (29/1/2023) tersebut, Arek Malang datang untuk menuntut pertanggung jawaban dari Arema FC terkait kasus Tragedi Kanjuruhan yang proses hukumnya tak kunjung mendapat kejelasan.

Apalagi, akibat tragedi tersebut, ada 130 nyawa yang menghilang namun, Arema FC dinilai sama sekali tidak melakukan langkah yang diperlukan untuk mendukung pengusutan kasus Tragedi Kanjuruhan. (fat)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Arek Malang Arema FC Demonstrasi Polresta Malang Kota

Berita Lainnya

Bojan Hodak

Big Match Persib vs Arema FC: Penentu Puncak Klasemen, Maung Bandung Wajib Menang

23 April 2026
BRI Super League: Arema FC vs Borneo FC

Arema FC vs Borneo FC, Duel Panas Pekan ke-10 BRI Super League di Stadion Kanjuruhan

26 Oktober 2025

Eliano Reijnders Antusias Sambut Laga Perdana Tandang PERSIB Lawan Arema FC

21 September 2025
Polresta Malang Kota amankan 14 motor dan belasan pemuda dalam razia balap liar di Kedungkandang.

Polisi Amankan 14 Motor dan Belasan Pemuda Terlibat Balap Liar di Malang

16 September 2025
Polresta Malang Kota kembali salurkan 22 ton beras murah SPHP ke 10 kelurahan bersama Bulog demi stabilitas harga dan daya beli masyarakat.

Polresta Malang Kota Gelontorkan 22 Ton Beras Murah, Warga Antusias Sambut Program Pangan Terjangkau

12 September 2025
BRI Super League 2025/26: Arema FC vs Bhayangkara FC

Arema FC vs Bhayangkara FC: Duel Penentu di Kanjuruhan, Singo Edan Bidik 3 Poin

22 Agustus 2025

Persija Andalkan Fondasi Pemain Lokal di Super League 2025/2026, Arlyansyah Curi Perhatian

15 Agustus 2025
Ze Gomes, pelatih Arema FC (foto: Dok Arema FC)

Tahan Imbang PSBS Biak 2-2, Arema FC Akhiri Tren Kekalahan di Pekan ke-33 Liga 1

19 Mei 2025
Alexsandro usai mencetak gol untuk PSBS Biak, saat melawan Arema FC dalam pekan ke-33 BRI Liga 1 2024/25 di Stadion Lukas Enembe (foto: instagram.com @psbsofficial)

PSBS Biak vs Arema FC, Laga Empat Gol yang Dramatis di Lukas Enembe

18 Mei 2025
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.