Surabaya (pilar.id) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menggelar kunjungan ke tiga gereja pada malam Natal 2023, Minggu (24/12/2023). Kunjungan tersebut melibatkan Forkopimda Kota Surabaya dan perangkat daerah Pemerintah Kota Surabaya, sebagai bagian dari persiapan pengamanan gereja dalam menyambut Natal dan Tahun Baru.
Gereja yang dikunjungi meliputi Gereja Katolik Kristus Raja dan Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Jalan Residen Sudirman, serta Gereja Katolik Santo Mikael di Jalan Tanjung Sadari, Kota Surabaya. Wali Kota Eri menyampaikan rasa syukur karena pengamanan Natal 2023 berjalan lancar, dengan kehadiran personil TNI/Polri di setiap titik gereja.
“TNI/Polri turut menciptakan rasa aman bagi para jemaat di sana (setiap titik gereja) dengan menempatkan personil-personil. Saya titip doa untuk Surabaya, semoga tetap diberikan rasa toleransi yang tinggi, rasa kebersamaan, dan kedamaian,” kata Wali Kota Eri.
Selama kunjungan, Wali Kota Eri dan Forkopimda menyapa jemaat Gereja Katolik Kristus Raja sebelum peribadatan malam Natal dimulai. Dia juga meminta doa agar Kota Surabaya dapat menjadi contoh persatuan antar umat beragama.
“Matur nuwun sanget (terima kasih banyak), insyaallah Natal di tahun 2023 ini berjalan lancar, aman, dan sukses,” ujar Wali Kota yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi.
Cak Eri menyampaikan bahwa pengamanan Natal 2023 tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya dan Forkopimda, tetapi juga melibatkan sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) yang aktif dalam menjaga keamanan gereja-gereja selama perayaan Natal.
“Bukan hanya Banser, banyak yang ikut menyampaikan kesediaannya menjadi bagian dari pengamanan. Ini menunjukkan bahwa berbagai suku, ras, dan agama bersatu menjaga saudara kita satu sama lain, dengan kekuatan luar biasa,” tambahnya.
Setelah kunjungan, Cak Eri mengingatkan pemilik Rekreasi Hiburan Umum (RHU) untuk tidak beroperasi sementara selama perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Langkah ini diambil untuk menghormati umat Kristen dan Katolik yang tengah menjalankan ibadah Natal.
Penutupan sementara RHU sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 000.1.10/29094/436.8.6/2023 tentang Peningkatan Keamanan, Ketentraman, dan Toleransi pada Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. SE tersebut menegaskan penutupan kegiatan RHU pada malam Natal, mulai pukul 18.00 WIB.
Wali Kota Surabaya menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan tersebut akan berujung pada penutupan RHU selama beberapa bulan ke depan.
“Ketika melanggar, akan diberi sanksi tutup beberapa bulan berikutnya. Semoga ini bisa menghormati, seperti saat umat muslim beribadah (RHU) juga ditutup,” pungkasnya. (riq/ted)










