Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Kemenkes Minta Publik Tak Stigma ODHIV, Peningkatan Temuan Kasus Hasil Deteksi Dini
  • Pemerintah Berlakukan Bea Masuk 0 Persen untuk Industri MRO dan Petrokimia Lewat PMK Nomor 50 Tahun 2026
  • Bank Jatim dan Bank NTT Perkuat Sinergi BPD Lewat Kerja Sama Remitansi Internasional untuk Tingkatkan Inklusi Keuangan
  • Rano Karno Resmikan Open Top Tour Jakarta Batavia dan Uji Coba Open Dining, Perkuat Wisata Kota Tua
  • Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV di Parkir Makam Keputih, Tarif Maksimal Rp5.000 Kini Diawasi Ketat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Gara-gara Kecanduan Judi Online, Remaja ini Nekad Mencuri di Nunukan

Gara-gara Kecanduan Judi Online, Remaja ini Nekad Mencuri di Nunukan

Hukum Anggadia Muhammad4 Februari 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Barang bukti aksi pencurian di Nunukan (foto: Dok Humas Polri)
Barang bukti aksi pencurian di Nunukan (foto: Dok Humas Polri)

Nunukan (pilar.id) – Seorang remaja di Nunukan, yang tengah terjebak dalam kecanduan judi online, nekat melakukan aksi pencurian di sebuah toko. Akibatnya, pelaku berhasil diamankan oleh Tim Polsek Sebatik Timur pada Jumat (2/2/2024) lalu.

Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Siswati, menjelaskan bahwa kejadian terjadi pada Kamis (1/2/2024) sekitar pukul 22.00 Wita. Saat itu, SA (Ipar Pelapor), mendatangi toko milik mertuanya di Kecamatan Sebatik Nunukan.

“Sampai di sana, SA menemukan bahwa pintu toko, yang sebelumnya terkunci, sudah dirusak dan dalam keadaan terbuka,” ungkap Kasi Humas, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (4/2/2024).

Selanjutnya, SA memeriksa barang-barang di dalam toko dan menemukan bahwa uang sekitar Rp10 juta dan barang dagangan berupa rokok sudah hilang.

Setelah mendapat informasi, SA segera memberitahu istri pelapor. Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. Ditemukan barang bukti berupa 1 buah sepeda, 2 buah celengan, dan 1 buah pisau yang diduga digunakan untuk memasuki toko.

Pelaku mengakui bahwa sebelum melancarkan aksinya, ia telah mengetahui bahwa pemilik toko tidak tinggal di sana. Saat melihat toko tanpa penghuni, pelaku langsung membuka gembok dengan menggunakan pisau.

“Pelaku mengambil 2 buah celengan dan 8 bungkus rokok, kemudian meninggalkan toko. Di rumahnya, pelaku membuka celengan dan menghitung uang sejumlah Rp5,4 juta hasil dari pencurian tersebut,” tambah Kasi Humas.

Baca Juga  PJs Bupati Mojokerto Imbau Tingkatkan Kesadaran Hukum dengan Norma Agama

Uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk membeli 1 buah HP second merk Realme dan 1 buah HP baru merk Readme. Selain itu, uang tersebut juga digunakan untuk bermain judi online jenis slot. Pelaku yang tertangkap mengakui perbuatannya, dan kini menjalani proses hukum yang berlaku. (ang/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Judi Online

Berita Lainnya

Polri ungkap sindikat judi online berskala nasional dan internasional yang beroperasi melalui tiga website besar

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional, Sita Rp16,4 Miliar dan Bekukan 76 Rekening

28 Agustus 2025
Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Dirtipidum Bareskrim Polri

Bareskrim Tangkap Bos Judi Online di Bali, Jaringan Internasional Terkoneksi China dan Kamboja

19 Juli 2025
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Abdul Muhaimin Iskandar

571 Ribu Penerima Bansos Diduga Main Judi Online, Pemerintah Siap Beri Sanksi

14 Juli 2025
dr. Lila Nurmayanti, Sp.K.J

RSJ Menur Surabaya: Januari hingga April 2025 Tercatat 51 Pasien Kecanduan Judi Online

22 Mei 2025
Polda Jabar tangkap dua pelaku judi online di BSD dan Cipondoh. Salah satunya promosi situs judi lewat media sosial dan gunakan rekening sewaan.

Tangkap Pengepul Rekening dan Marketing Judi Online di BSD, Polisi Temukan Barang Bukti Airsoft Gun

21 Mei 2025
PPATK peringati 23 tahun APU-PPT

PPATK Lakukan Sinergi Strategis untuk Perkuat Pencegahan TPPU dan Judi Online

18 Mei 2025
Kementerian Komdigi luncurkan mobil edukasi kampanye #JudiPastiRugi di 30 kota

Komdigi Luncurkan Kampanye Keliling di 30 Kota, Perangi Bahaya Judi Online

15 Mei 2025
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji

Polri Sita Rp 61 Miliar dari 164 Rekening Terkait Judi Online, PPATK Ungkap Ada 5.000 Rekening Diblokir

2 Mei 2025
Rakornis SATGAS PASTI 2025, Perkuat Sinergi Tangani Investasi Ilegal dan Judi Online

SATGAS PASTI 2025 Perkuat Sinergi untuk Tangani Investasi Ilegal dan Judi Online

2 Maret 2025
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kemenkes mengajak masyarakat tidak memberi stigma kepada ODHIV. Peningkatan temuan kasus HIV di Sidoarjo disebut mencerminkan keberhasilan deteksi dini.

Kemenkes Minta Publik Tak Stigma ODHIV, Peningkatan Temuan Kasus Hasil Deteksi Dini

25 Juli 2026
Haryo Limanseto

Pemerintah Berlakukan Bea Masuk 0 Persen untuk Industri MRO dan Petrokimia Lewat PMK Nomor 50 Tahun 2026

25 Juli 2026
Bank Jatim dan Bank NTT menjalin kerja sama layanan remitansi internasional untuk memperluas akses keuangan, mendukung PMI, dan memperkuat sinergi BPD.

Bank Jatim dan Bank NTT Perkuat Sinergi BPD Lewat Kerja Sama Remitansi Internasional untuk Tingkatkan Inklusi Keuangan

24 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.