Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi
  • Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia
  • Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah
  • Polres Probolinggo Siagakan 92 Personel Amankan Yadnya Kasada 2026 di Gunung Bromo
  • Tim Bulutangkis Polri Juara Umum SEA Police Badminton Championship 2026, Borong 4 Emas dan 2 Perak di Kamboja
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Epy Kusnandar Jalani Rehabilitasi di RSKO Terkait Kasus Narkoba

Epy Kusnandar Jalani Rehabilitasi di RSKO Terkait Kasus Narkoba

Hukum Hendro D. Laksono19 Mei 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Pemain sinetron Preman Pensiun, Epy Kusnandar (foto: Dok Humas Polri)
Pemain sinetron Preman Pensiun, Epy Kusnandar (foto: Dok Humas Polri)

Jakarta (pilar.id) – Polres Metro Jakarta Barat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang melibatkan artis Yogi Gamblez dan Epy Kusnandar.

Dalam konferensi pers tersebut, hanya Yogi Gamblez yang dihadirkan mengenakan baju tahanan, sementara Epy Kusnandar sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, menjelaskan alasan ketidakhadiran Epy Kusnandar, yang saat ini mengalami kondisi depresi dengan tekanan darah mencapai 230 per 91.

“Atas kondisi tersebut, Penyidik berkoordinasi dengan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) untuk membawa yang bersangkutan ke rumah sakit tersebut untuk perawatan. Kami juga mengajukan permohonan asesmen kepada tim asesmen terpadu BNN (Badan Narkotika Nasional) untuk meminta rekomendasi tindak lanjut penanganan terhadap Saudara EK,” ujar Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (17/5/2024).

Syahduddi menuturkan bahwa Epy Kusnandar diajukan asesmen terpadu ke BNN karena positif ganja, meskipun tidak ditemukan barang bukti saat penangkapan. Kondisi kesehatan Epy Kusnandar yang memiliki riwayat sakit dan tengah dalam kondisi kurang sehat menjadi pertimbangan utama.

“Sejak dua hari yang lalu, saudara EK kami bawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat di Fatmawati. Kami memutuskan berdasarkan ketentuan undang-undang yang berlaku untuk melakukan rehabilitasi terhadap saudara EK,” jelas Syahduddi.

Syahduddi menambahkan, “Ada rekomendasi dari Direktur Utama Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta bahwa yang bersangkutan tidak dalam kondisi yang memungkinkan untuk dihadirkan dalam rilis sore ini, dan atas dasar pertimbangan kemanusiaan, maka saudara EK kami putuskan untuk tetap dirawat di RSKO Jakarta.”

Baca Juga  Jelang Ramadan, Polres Metro Jakarta Barat Kerahkan 400 Personil Razia Minuman Keras

Epy Kusnandar, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dikenakan Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal ini menyebutkan bahwa penyalahguna narkotika golongan 1 bagi dirinya sendiri wajib direhabilitasi atau dikenakan pidana penjara maksimal empat tahun.

Dengan demikian, Epy Kusnandar akan menjalani rehabilitasi di RSKO Jakarta sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. (hdl)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Epy Kusnandar Kasus Narkoba Artis Polres Metro Jakarta Barat

Berita Lainnya

Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung

Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kalideres dalam Waktu Empat Jam

10 Mei 2025
Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana

Polisi Ungkap Toko Kosmetik di Kalideres yang Jual Obat Daftar G

24 Juli 2024
Kasus judi online yang diungkap terindikasi menjadi bagian dari sindikat internasional jaringan Kamboja

Polres Jakbar Ungkap 23 Kasus Judi Online, Perputaran Uang Tiga Bulan Capai Rp 200 Miliar

13 Juli 2024
Selebgram Fujianti Utami Putri

Fuji Ogah Berdamai dengan Mantan Manajer Pelaku Penggelapan Uang Rp 1,3 Miliar

9 Juli 2024
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi

Virgoun Resmi Tersangka Kasus Narkoba, Akui Beli Sabu dari Salah Satu Crew Last Child

25 Juni 2024
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga

Polres Metro Jakarta Barat Identifikasi Pemberi Narkotika kepada Musisi Virgoun

23 Juni 2024
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi

Penyanyi Surat Cinta untuk Starla Virgoun, Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

21 Juni 2024
Petugas Polres Metro Jakarta Barat menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba selama periode Maret-April 2024. (foto: Dok Humas Polri)

Polres Jakbar Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp 9 Miliar Lebih dalam Sebulan

5 Mei 2024
Barang bukti peredaran uang palsu (foto: Dok Humas Polri)

Polres Jakarta Barat Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Satu Pelaku Ditangkap

24 Maret 2024
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Jarrod Bowen (sumber foto: instagram @jarrodbowen)

Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi

31 Mei 2026
Telkomsel dan TVRI menghadirkan Bola Gembira MAXStream TV untuk Piala Dunia 2026 dengan akses 104 pertandingan, paket khusus, dan 100 ribu akses gratis.

Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia

31 Mei 2026
Guru Besar Linguistik Universitas Airlangga, Prof. Dr. Dra. Ni Wayan Sartini, M.Hum.

Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah

31 Mei 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.