Surabaya (pilar.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan pengawasan susur sungai di sepanjang Kalimas, Kelurahan Ngagel, Kecamatan Wonokromo. Langkah ini diambil untuk mencegah pembuangan limbah rumen dan kotoran hewan kurban ke sungai.
Pengawasan yang dimulai pukul 10.45 WIB dari Dermaga Kalimas Ngagel ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Nomor 600.4/17055/436.7.10/2024 tentang Sosialisasi Penyembelihan Hewan Kurban.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto, mengimbau warga agar tidak membuang limbah rumen ke sungai, mengingat dampak negatifnya terhadap lingkungan.
“Kami mengimbau agar rumen dibersihkan dan dimasukkan ke dalam glangsing, kemudian dibuang ke TPS terdekat atau ditimbun untuk menjadi kompos,” ujar Dedik setelah giat susur sungai di Dermaga Ngagel.
Selain itu, Pemkot Surabaya juga menganjurkan warga untuk tidak menggunakan plastik sekali pakai dalam pembagian daging kurban. “Kami harapkan pembagian daging menggunakan besek, bukan plastik sekali pakai,” tambahnya.
Selama giat susur sungai, petugas menemukan beberapa lokasi warga yang mencuci daging hewan kurban di Sungai Kalimas. Petugas memberikan glangsing dan mengingatkan warga untuk tidak membuang kotoran dan limbah rumen ke sungai.
“Kami menemukan sekitar sembilan titik di Sungai Kalimas Ngagel di mana warga mencuci dan membuang kotoran hewan kurban. Petugas memberikan karung dan mengingatkan mereka untuk memisahkan kotoran hewan kurban,” jelas Dedik.
Untuk menangani limbah yang sudah terlanjur dibuang ke sungai, DLH telah menyiagakan 200 petugas untuk melakukan pembersihan sungai di seluruh Surabaya. “Pasukan Jogo Kali kami berjumlah sekitar 200 orang yang tersebar di seluruh sungai Surabaya, termasuk 20 petugas di Sungai Ngagel untuk membersihkan gulma dan mengingatkan warga,” tutup Dedik. (rio/hdl)










