Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
  • Legenda Chelsea Kritik Cole Palmer, Marcel Desailly Soroti Mentalitas dan Peran Taktis Sang Bintang
  • Aurelien Tchouameni Akhirnya Buka Suara Soal Insiden dengan Fede Valverde di Real Madrid
  • Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi
  • Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Satres Narkoba Polrestabes Palembang Tangkap Empat Tersangka dengan Barang Bukti Sabu 1 Kilogram Lebih

Satres Narkoba Polrestabes Palembang Tangkap Empat Tersangka dengan Barang Bukti Sabu 1 Kilogram Lebih

Hukum Anggadia Muhammad6 Juli 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono

Palembang (pilar.id) – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Palembang berhasil menangkap empat tersangka dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan berat lebih dari 1 kilogram.

Penangkapan dilakukan di Jalan Yayasan 1, Lorong Keluarga, Kelurahan Sei Buah, Kecamatan Ilir Timur II, tepatnya di parkiran mobil PT GUI Palembang, pada Rabu malam (3/7/2024).

Keempat tersangka yang ditangkap adalah M. Faris Ariza (40) dari Bandar Lampung; Siswanto (44) dari Bandar Lampung; Wahyudi Haryanto (39), dan Candra Susanto (39) dari Palembang.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Berdasarkan informasi ini, Satres Narkoba melakukan penyelidikan intensif yang berujung pada penangkapan keempat tersangka di tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono, didampingi oleh Kasatres Narkoba AKBP Mario Ivanry, mengonfirmasi penangkapan ini dan mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik warna hijau merk Chinese Pin Wei berisi sabu-sabu seberat bruto 1059 gram, dua lembar kantong plastik warna merah, empat bungkus plastik klip bening berisi 391 gram sabu, serta beberapa barang bukti lainnya.

“Atas tindakan mereka, para tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, serta denda sebesar Rp 10 miliar,” ujar Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono dalam keterangan persnya, dikutip Sabtu (6/7/2024).

Baca Juga  Hutang Koperasi Berbuntut Pembunuhan Berencana dan Pencurian di Palembang

Kapolrestabes Palembang juga menyampaikan bahwa dengan penyitaan sabu-sabu ini, pihak kepolisian berhasil menyelamatkan sekitar 1.955 jiwa dari bahaya narkoba. “Alhamdulillah, anggota kita telah menyelamatkan masyarakat dari bahaya sabu-sabu sebanyak 1.955 jiwa,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Selatan, khususnya Kota Palembang, akan terus dilakukan secara intensif. “Ini adalah langkah awal yang tidak akan berhenti sampai di sini saja. Kami berkomitmen untuk terus berupaya memberantas peredaran barang haram ini agar tidak menyebar luas di Sumatera Selatan, khususnya di Kota Palembang,” tegasnya.

Kapolrestabes juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. “Kami berharap masyarakat dapat terus memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran sabu-sabu di wilayahnya. Bersama kita bisa memberantas peredaran narkoba,” harapnya.

Salah satu tersangka, Candra Susanto, mengakui bahwa dirinya terpaksa terlibat dalam peredaran narkoba karena desakan ekonomi. “Benar, Pak. Uang hasil penjualan ini saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Candra dengan nada penyesalan.

Polrestabes Palembang terus berkomitmen untuk memerangi narkoba dan melindungi masyarakat dari dampak buruk narkoba. Operasi penangkapan ini merupakan bagian dari upaya tersebut, dan pihak kepolisian berjanji akan terus melakukan operasi-operasi serupa untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Palembang dan sekitarnya. (ang/hdl)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

kasus narkoba di palembang Polrestabes Palembang

Berita Lainnya

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di Mapolrestabes

Pembunuhan Berencana di Tol Keramasan, Diduga Gara-gara Upah Tak Sesuai

8 Agustus 2024
Konferensi pers terkait pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan dengan korban pegawai koperasi

Hutang Koperasi Berbuntut Pembunuhan Berencana dan Pencurian di Palembang

2 Juli 2024
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang melakukan pemusnahan sabu, barang bukti sitaan dua kurir narkoba yang kini menjadi tersangka dan ditahan. (foto: Dok Humas Polri)

Kapolrestabes Palembang Musnahkan 13 Kilogram Sabu, Dua Pengedar Ditangkap

24 Mei 2024
Konferensi pers Polrestabes Palembang terkait kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Kota Palembang (foto: Dok Humas Polri)

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana dengan Korban Ibu dan Anak di Palembang

18 April 2024
Kapolrestabes Kombes Pol Haryo Sugihartono saat memberikan keterangan tawuran di Palembang

Polrestabes Palembang Ringkus 17 Pelaku Tawuran Maut di Jl Sukarno Hatta Bukit Baru

17 Oktober 2023

Berhasil Sita 10 Kilogram Sabu, Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Palembang Turun 25 Persen

30 Maret 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Polres Gresik mengembalikan tiga motor korban curanmor dan begal tanpa biaya setelah berhasil mengungkap komplotan pelaku kejahatan jalanan.

Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun

1 Juni 2026
Cole Palmer (sumber foto: facebook @ChelseaFC)

Legenda Chelsea Kritik Cole Palmer, Marcel Desailly Soroti Mentalitas dan Peran Taktis Sang Bintang

1 Juni 2026
Real Madrid

Aurelien Tchouameni Akhirnya Buka Suara Soal Insiden dengan Fede Valverde di Real Madrid

1 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.