Surabaya (pilar.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima kunjungan tim verifikasi tingkat pusat dalam rangka tahapan akhir penilaian Kota Layak Anak (KLA) pada Rabu (14/5/2025). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Wali Kota dan dilakukan secara hybrid, baik daring maupun luring, sebagai bentuk evaluasi menyeluruh atas upaya Kota Surabaya dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Ikhsan, yang mewakili Wali Kota Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa tahap ini merupakan lanjutan dari verifikasi yang sebelumnya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. “Tadi sudah ada beberapa konfirmasi dari tim pusat terkait capaian kita. Masukannya hanya mengenai penambahan dokumen pendukung,” ujar Ikhsan.
Ia menambahkan, optimisme Pemkot Surabaya dalam meraih predikat KLA Paripurna didasarkan pada berbagai program konkret yang telah dijalankan, termasuk keterlibatan aktif dalam inisiatif Child Friendly Cities Initiative (CFCI) dari UNICEF. “Surabaya menjadi satu-satunya kota di Indonesia yang dapat memakai logo Kota Sahabat Anak dari UNICEF. Ini tentunya menjadi nilai tambah dalam penilaian,” ungkapnya.
Ikhsan juga menekankan pentingnya keterlibatan anak dalam setiap proses pembangunan kota. Mulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan hingga kota, aspirasi anak-anak terus diperhatikan dan dievaluasi secara berkala. “Evaluasi kami lakukan setiap tiga bulan bersama Forum Anak Surabaya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Kota Surabaya, Ida Widayati, menyampaikan bahwa proses ini adalah tahap akhir dari keseluruhan verifikasi. “Kita sudah mengisi data penilaian dari Kementerian PPPA yang mencakup 24 indikator dalam lima klaster. Semua dilengkapi dengan data dari berbagai perangkat daerah,” tuturnya.
Menurut Ida, verifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data dengan kondisi nyata. “Contohnya, terkait ruang laktasi. Di kantor pemerintahan sudah 100 persen tersedia, sementara di fasilitas umum sudah lebih dari 75 persen. Namun, kita masih perlu melengkapi data terkait perusahaan swasta,” jelasnya.
Ia pun meyakini bahwa pengakuan Surabaya dalam CFCI menjadi bukti komitmen nyata kota ini dalam menjamin hak-hak anak. “Di Indonesia, baru Surabaya yang mendapatkan izin penuh menggunakan logo CFCI dari UNICEF,” tutupnya.
Dengan konsistensi dalam program, dokumentasi yang lengkap, dan kolaborasi lintas sektor, Pemkot Surabaya menatap optimis hasil verifikasi akhir KLA tahun 2025 ini. (rio/ted)










