Surabaya (pilar.id) – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelayakan dan kesehatan hewan kurban yang dijual kepada masyarakat.
Pemeriksaan terbaru dilakukan di sejumlah lapak pedagang hewan kurban di kawasan Kelurahan Kalirungkut, Surabaya. Meski sebagian besar hewan telah mengantongi surat keterangan sehat dari daerah asal, DKPP tetap melakukan pemeriksaan ulang secara menyeluruh.
Dua Tujuan Utama Pemeriksaan Hewan Kurban
Kepala DKPP Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini memiliki dua tujuan penting.
“Pertama, memastikan ketersediaan hewan kurban cukup untuk masyarakat. Kedua, menjamin bahwa hewan tersebut memenuhi syarat syariah: cukup umur, sehat, tidak cacat, dan dalam kondisi fisik yang baik,” ujar Antiek.
Ia menegaskan, pemeriksaan ulang dilakukan karena hewan yang dikirim dari luar daerah bisa mengalami stres atau kelelahan selama perjalanan. Maka meski sudah memiliki sertifikat kesehatan, kondisinya tetap perlu diverifikasi ulang oleh tim DKPP Surabaya.
Pemeriksaan Menyeluruh dan Temuan di Lapangan
Proses pemeriksaan melibatkan tim gabungan dari DKPP, Pusat Veteriner Farma (PUSVETMA) Jawa Timur, serta perwakilan kecamatan. Pemeriksaan meliputi aspek administratif, seperti dokumen kesehatan dan vaksinasi, serta kondisi fisik hewan.
“Kami ingin memastikan bahwa hewan kurban yang dijual benar-benar sehat dan layak secara agama maupun kesehatan,” imbuh Antiek.
Dari hasil pemeriksaan di Kalirungkut, ditemukan beberapa kasus yang langsung ditindaklanjuti. Dua ekor sapi diketahui belum cukup umur karena giginya belum tanggal, sehingga harus dipisahkan agar tidak dibeli untuk kurban. Selain itu, satu ekor kambing dan satu ekor sapi ditemukan dalam kondisi kurang sehat, diduga akibat stres perjalanan atau panas.
“Kami langsung berikan perawatan seperti suntikan vitamin agar kondisi hewan kembali prima,” jelasnya.
Hewan Kurban Sehat Diberi Bukti Pemeriksaan
Setiap hewan yang dinyatakan sehat dan layak akan mendapatkan berita acara pemeriksaan. Dokumen ini bisa menjadi bukti tambahan bagi pembeli bahwa hewan kurban mereka aman dan sesuai syariat.
“Pemkot Surabaya ingin memberikan rasa aman dan tenang kepada masyarakat. Hewan yang mereka beli bukan hanya mudah diakses, tapi juga memenuhi standar kesehatan dan agama,” tutup Antiek.
Langkah ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena membantu menjamin kualitas hewan kurban menjelang Iduladha. DKPP Surabaya memastikan pemeriksaan akan terus dilakukan di berbagai titik penjualan selama masa menjelang hari raya kurban. (rio/ted)








