Jakarta (pilar.id) – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan bahwa praktik perundungan atau bullying tidak boleh terjadi di lingkungan Sekolah Rakyat, baik di jenjang SD, SMP, maupun SMA sederajat. Ia menekankan bahwa perundungan termasuk dalam tiga dosa besar pendidikan yang harus dihindari.
“Tiga hal yang tidak boleh ada di sekolah adalah perundungan, kekerasan fisik maupun seksual, dan intoleransi. Jika muncul tanda-tanda, segera laporkan dan tindaklanjuti, jangan dianggap sepele,” kata Mensos yang akrab disapa Gus Ipul, dalam arahannya kepada tenaga kependidikan Sekolah Rakyat secara hybrid dari Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Gus Ipul juga mengingatkan kepala sekolah, wali asrama, dan wali asuh di seluruh Indonesia agar menjalankan peran dengan empati, kesabaran, dan keteladanan. Ia menilai tantangan besar masih akan dihadapi karena Sekolah Rakyat saat ini masih dalam tahap rintisan.
“Saya ingin semua bekerja dengan hati, meningkatkan kemampuan, dan yang paling penting adalah sabar. Mari kita selesaikan masalah dengan kolaborasi, koordinasi, disiplin, dan musyawarah,” ujarnya.
Dalam sesi dialog, sejumlah tenaga kependidikan menyampaikan masukan. Salah satunya datang dari wali asuh Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 28 Pasuruan, Silva, yang mengungkapkan keterbatasan jumlah pendamping di daerahnya, sementara jumlah siswa mencapai 50 anak.
Menanggapi hal tersebut, Gus Ipul memastikan seluruh aspirasi dicatat dan akan dipenuhi secara bertahap, baik kebutuhan sumber daya manusia maupun sarana prasarana. “Jangan khawatir, gaji dan tunjangan pun pasti diterima sesuai ketentuan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah sedang menata jam kerja wali asrama dan wali asuh agar lebih baik. Menurutnya, Sekolah Rakyat harus menjadi rumah kedua bagi siswa.
“Anak-anak tidak boleh merasa sendiri. Mereka harus merasa dicintai dan diperhatikan, bukan hanya sekadar ditampung,” pungkasnya. (usm)










