Surabaya (pilar.id) – Bullying semakin menjadi isu serius di kalangan siswa sekolah dasar hingga menengah atas di Indonesia. Psikolog dari Universitas Airlangga (Unair), Tiara Diah Sosialita SPsi Msi, memberikan pandangan mengenai masalah ini.
Menurutnya, bullying merupakan masalah yang sudah lama ada, tetapi hingga saat ini belum sepenuhnya teratasi. Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan bahwa ada 87 kasus bullying yang tercatat pada tiga semester pertama tahun 2023.
Namun, angka tersebut mungkin hanya sebagian kecil dari kasus sebenarnya, mengingat banyak korban bullying yang enggan melaporkan akibat ancaman dan intimidasi dari para pelaku, serta takut dihakimi oleh masyarakat.
Tiara Diah menjelaskan bahwa bullying memiliki dampak besar terhadap korban, pelaku, dan masyarakat. Jika tidak ditangani dengan serius, trauma akibat bullying bisa menghantui korban hingga dewasa dan memengaruhi kualitas hidup mereka.
“Kita harus segera mengatasi masalah ini karena ini berkaitan dengan masa depan generasi muda kita, yang merupakan penerus bangsa. Diperlukan kerjasama semua pihak untuk menyelesaikan masalah ini; kita tidak bisa hanya diam melihatnya,” tegasnya.
Salah satu faktor penyebab bullying, menurut Tiara Diah, adalah norma sosial yang terlalu memaklumi perilaku bullying. Hal ini sering kali terjadi karena kebijakan sekolah yang kurang tegas terhadap para pelaku. Tiara mengatakan bahwa setiap sekolah dan lembaga harus memiliki kebijakan yang kuat untuk melawan bullying.
Selain itu, banyak korban bullying merasa takut melaporkan insiden tersebut karena mereka tidak tahu prosedur yang jelas. Oleh karena itu, diperlukan prosedur yang lebih transparan dan mudah diakses agar para korban merasa lebih nyaman untuk melaporkan kasus bullying.
Tiara Diah juga menekankan peran penting orang tua dalam mencegah bullying. Orang tua perlu membuka jalur komunikasi dengan anak-anak mereka, memberikan mereka ruang yang aman untuk bercerita, dan tidak menghakimi. Selain itu, sekolah harus menciptakan budaya yang melarang bullying dan melibatkan semua pihak, baik siswa maupun staf pendidik, dalam menjaga keamanan di lingkungan sekolah.
“Kita harus menyadari bahwa menangani masalah bullying adalah tanggung jawab bersama. Saatnya berhenti saling menyalahkan dan bekerja sama untuk mengatasi masalah ini,” pungkas Tiara Diah. (ret/ted)