Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Langkah Pemerintah Cabut Izin Usaha Harus Diikuti Jaminan Reforma Agraria

Langkah Pemerintah Cabut Izin Usaha Harus Diikuti Jaminan Reforma Agraria

Peristiwa Herry Supriyatna7 Januari 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
(foto : Agus Budiyasa, unsplash)

Jakarta (pilar.id) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) melihat, langkah pemerintah dalam mencabut ribuan izin belum diikuti dengan jaminan pelaksanaan reforma agrarian sejati, yaitu mengubah struktur kepemilikan tanah yang timpang selama ini antara rakyat dan pengusaha.

Pengkampanye Hutan dan Kebun, Eksekutif Nasional WALHI, Uli Arta Siagian menilai, pemerintah juga belum menyatakan sikap dalam menyelesaikan konflik-konflik agrarian antara rakyat dan perusahaan yang selama ini terjadi.

Hal ini terlihat dari peryataan pengurus negara melalui kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Dalam keterangan pers nya secara umum menyebutkan bahwa setelah pencabutan ribuan izin IUP, HGU, HGB dan izin kehutanan, maka izin tersebut akan diberikan kepada kelompok adat, koperasi, pengusaha, dan organisasi keagamaan, sesuai dengan kemampuan masing-masing kelompok dalam mengelola konsesi izin.

Dia juga menambahkan, kelompok masyarakat yang akan menerima konsesi izin juga akan dikerjasamakan dengan para investor dalam pengelolaan izin konsesi.

Jika langkah selanjutnya yang diambil pengurus negara adalah tetap memberikan izin baru kepada investor yang dianggap lebih mampu mengelola izin konsesi, maka pekerjaan mencabut ribuan izin tersebut adalah sia-sia. Tidak menyelesaikan masalah yang ada yaitu ketimpangan penguasaan atau kepemilikan lahan.

“Kalau niatnya untuk mensejahterakan rakyat, maka jalankan reforma agraria sejati. Kembalikan tanah-tanah rakyat dan wilayah adat masyarakat adat yang selama ini dirampas melalui sistem perizinan. Berikan tanah kepada petani yang menggarap dan tidak memiliki tanah. Bukan malah mendistribusikan konsesi izin yang telah dicabut kepada pengusaha, itu sama saja dengan hanya melakukan pergantian pemain untuk mengeksploitasi sumber-sumber penghidupan,” kata Uli, Jumat (7/1/2022).

Baca Juga  Mantan Wamenkum HAM Sebut Kalimantan Selatan Darurat Mafia

WALHI, kata dia, juga menekankan agar pemerintah segera membuka informasi secara detail perusahaan-perusahaan pertambangan maupun perkebunan pemegang IUP dan HGU yang telah dicabut tersebut.

“Kita mau tahu apakah izin-izin perusahaan yang dicabut tersebut adalah perusahaan yang selama ini berkonflik dengan rakyat atau tidak. Atau perusahaan tersebut adalah perusahaan yang selama ini melakukan pelanggaran hukum atau tidak. Atau perusahaan yang izinnya dicabut itu karena memang masa berlaku izin nya telah habis, sedangkan perusahaan yang selama ini berkonflik dengan rakyat justru tidak dicabut,” kata dia.

Sementara itu, Pengkampanye Tata Ruang dan Infrastruktur, Eksekutif Nasional WALHI Dwi Saung mengatakan, konsesi sumber daya alam yang tidak dilakukan kegiatan justru bukan kesia-siaan tetapi malah sesuatu yang menguntungkan bahwa tidak terjadi eksploitasi yang justru akan merugikan lingkungan dan masyarakat.

Terhadap konsesi ini tidak selayaknya pula dilakukan pemberian izin yang justru akan mengesploitasi sumber daya alam secara berlebihan. “Apalagi jelas-jelas Mentri/Kepala BKPM menyatakan akan memberikan izin kepada pengusaha-pengusaha besar lain,” pungkasnya. (her)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Reforma Agraria WALHI

Berita Lainnya

Protes WALHI dan Masyarakat di London, Tuntut Jardine Matheson Kembalikan Tanah di Indonesia

28 April 2024
Tekad Garuda menyerahkan ribuan penjaminan penangguhan, termasuk 21 ribu lebih petisi atas pembebasan ketiga petani Pakel Banyuwangi di Ditreskrimsus Polda Jatim

Petani Desa Pakel Ditahan, Tekad Garuda Bawa Ribuan Dokumen Penangguhan ke Polda Jatim

11 Februari 2023

Timbulkan Bencana Ekologi, Walhi Ingatkan Penambangan Emas Ilegal di Sumbar

6 Oktober 2022

Mantan Wamenkum HAM Sebut Kalimantan Selatan Darurat Mafia

15 Juni 2022

Peringatan Hari Bumi, WALHI: Kalimantan Timur Sudah Kotor dan Dipenuhi Polutan

23 April 2022

Hari Bumi 2022: Pekerjaan Rumah Pemerintah untuk Memproteksi Lingkungan dan Menyelamatkan Bumi

22 April 2022

Dinilai Cacat Prosedural, UU IKN Ancam Keselamatan Rakyat Kaltim

19 Januari 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.