Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
  • Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi
  • Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance
  • Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar
  • Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Meningkat Ditopang Sektor Liburan dan Pertanian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Pendidikan»Pelaksanaan Pembelajaran Di Sekolah Harus Disesuaikan Dengan Kondisi Covid Di Masing-Masing Daerah

Pelaksanaan Pembelajaran Di Sekolah Harus Disesuaikan Dengan Kondisi Covid Di Masing-Masing Daerah

Pendidikan Linda Fakih7 Februari 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ilustrasi - guru honorer (Foto: Husniati Salma, unsplash)

Jakarta (pilar.id) – Diakui atau tidak, Indonesia kini sudah masuk ke gelombang 3 pandemi. Hal ini bisa dilihat dari perkembangan penyebaran Covid-19 di daerah-daerah yang terus meningkat.

Menanggapi kondisi tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebutkan pembelajaran di sekolah harus disesuaikan dengan perkembangan pandemi COVID-19 di suatu daerah.

“Pembelajaran harus memperhatikan kesehatan anak dan memperhatikan situasi penularan COVID-19 di daerah tersebut. Harus ada penyesuaian, terutama untuk daerah PPKM Level 2, kita berikan diskresi,” ujar Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti di Jakarta, Senin (7/2/2022).

Daerah-daerah dengan PPKM Level 2 disetujui diberikan diskresi untuk dapat menyesuaikan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas siswa 100 persen menjadi kapasitas siswa 50 persen.

Meski demikian, dia menyebut ada juga daerah yang tidak masalah dengan penularan COVID-19 dan tetap menyelenggarakan PTM 100 persen.

“Akan tetapi bukan berarti harus dilepas, protokol kesehatan harus berjalan, vaksinasi untuk pendidik tenaga kependidikan harus terus didorong dan mekanisme pembelajaran harus didorong demikian rupa,” terang dia.

Suharti menjelaskan bahwa pemda dapat memutuskan sendiri apakah tetap menyelenggarakan PTM 100 persen, PTM 50 persen, atau PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) dengan merujuk pada instruksi Mendagri.

“Pemda tidak perlu mengajukan, tetapi mereka memutuskan sendiri berdasarkan inmendagri, pada level berapa mereka berada dan pembelajaran seperti apa yang akan dilakukan,” jelas dia.

Baca Juga  Robot Dome Ciptaan 3 Mahasiswa UMM Juara Dua Kontes Robot SAR Indonesia 2022

Berdasarkan inmendagri, pemerintah daerah perlu memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat oleh satuan pendidikan, pelaksanaan surveilans terhadap kasus konfirmasi COVID-19 dan surveilans perilaku kepatuhan terhadap prokes, percepatan vaksinasi untuk pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik, dan memastikan penghentian sementara PTM terbatas berdasarkan hasil surveilans epidemiologis sesuai ketentuan dalam SKB Empat Menteri.

Pemberlakuan PTM terbatas pada daerah PPKM Level 1, level 3, dan level 4 tetap mengikuti SKB Empat Menteri. Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 telah ditetapkan pada 21 Desember 2021 dan berisikan ketentuan-ketentuan yang adaptif dengan level PPKM.

Penyesuaian lainnya yang disepakati dengan Kemendikbudristek adalah keputusan orang tua. Orang tua boleh menentukan anaknya mengikuti PTM terbatas atau mengikuti pembelajaran jarak jauh. (lin/fat/antara)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi pembelajaran sesuai kondisi pandemi Pembelajaran Tatap Muka

Berita Lainnya

IDAI dan KPAI Lakukan Evaluasi Pelaksanaan PTM 2021-2022

19 Agustus 2022

Robot Dome Ciptaan 3 Mahasiswa UMM Juara Dua Kontes Robot SAR Indonesia 2022

9 Juli 2022
Ilustrasi korban perundungan (foto: Anh Nguyen, unsplash)

Sadis! KPAI Ungkap Perundungan di Sekolah, Murid Ditampar hingga Kepala Dibenturkan ke Tembok 100 Kali

14 Juni 2022

Pembelajaran Campuran Diterapkan di Perguruan Tinggi Usai Pandemi, Akan Terus Berkembang di Tanah Air

20 April 2022

Kota Tangerang Laksanakan PTM 100 Persen Mulai 4 April

4 April 2022

RUU Sisdiknas Masih Dalam Tahap Awal, Kemendikbudristek Tegaskan Madrasah Tetap Ada

29 Maret 2022

Tren Konfirmasi Covid-19 Menurun, Kota Malang Akan Laksankan PTM Mulai 14 Maret 2022

10 Maret 2022

Penggunaan Sistem Pendidikan Berbasis Teknologi Dukung Kesuksesan Blended Learning

8 Februari 2022

SMA/SMK Di Provinsi Banten Akan Terapkan PTM 25 Persen

2 Februari 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
Berita Lainnya
newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
PHI dan PHSS resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 untuk perkuat hubungan industrial dan produksi migas nasional.

Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi

17 Juli 2026
OCBC Indonesia

Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance

17 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.