Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia Sebut Program Sekolah Gratis Banten Perlu Dicontoh Daerah Lain
  • Laba Bersih BBTN Melonjak 41 Persen pada Semester I 2026, Kredit Tumbuh dan Kualitas Aset Membaik
  • J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia
  • Pemerintah Ubah Strategi Berantas Judi Online, Tak Hanya Blokir Situs tetapi Putus Seluruh Ekosistemnya
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Dokumen Impor Tidak Lengkap, 700 Kilogram Kacang Ecis dan Biji Gandum Dimusnahkan

Dokumen Impor Tidak Lengkap, 700 Kilogram Kacang Ecis dan Biji Gandum Dimusnahkan

Peristiwa Linda Fakih17 Februari 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Karantina Pertanian Belawan musnahkan kacang ercis dan biji gandum impor asal Malaysia di Belawan, Rabu. (Foto: Antara)

Medan (pilar.id) – Sejumlah 700 kilogram kacang ecis dan biji gandum impor dimusnahkan oleh Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Belawan, Rabu (16/2/2022). Bahan mentah yang diimpor dari Malaysia ini dimusnahkan karena dokumennya tidak lengkap.

“Kacang ercis sebanyak 200 kg dan 500 kg biji gandum asal Malaysia itu dimusnahkan dengan incenerator,” ujar Kepala Karantina Pertanian Belawan Andi PM Yusmanto di Belawan, Rabu (16/2/2022).

Dia mengatakan itu usai pemusnahan yang dilaksanakan di Kawasan Industri Medan IV yang dihadiri/disaksikan pihak berwenang yang terkait dan perwakilan pemilik barang. Andi Yusmanto menjelaskan, dua. komoditas pertanian asal Malaysia itu masuk ke Pelabuhan Belawan pada pertengahan Januari 2022.

Oleh karena dokumen tidak lengkap, maka dilakukan penahanan atas kedua barang tersebut di gudang Bea Cukai Belawan

“Pemilik tidak mampu melengkapi dokumen sesuai ketentuan dalam jangka waktu tiga hari (sesuai UU No 21 Tahun 2019 pasal 48 ayat 4), lalu dilakukan penolakan,”katanya.

Kemudian karena dalam batas waktu yang telah ditentukan juga, pemilik tidak mengirim/mengembalikan komoditas yang ditolak tersebut, maka dilakukan pemusnahan.

‌”Kedua komoditas itu tidak ilegal, tapi dokumennya tidak lengkap, maka ditahan dan ditolak untuk akhirnya dimusnahkan,” katanya.

‌Dokumen kesehatan berupa Sertifikat Kesehatan (Phytosanitary Certificate) dari negara asal harus dilengkapi sebagai jaminan kesehatan bagi komoditas pertanian yang diimpor dan itu penting guna melindungi sumber pangan Indonesia.

Baca Juga  Sri Mulyani: Pertumbuhan Impor Lebih Tinggi Dibanding Eskpor

Tidak hanya itu, dokumen tambahan berupa Prior Notice (PN) dan Certificate of Analysis (COA) dari negara asal impor juga harus ada karena komoditas tersebut termasuk golongan dalam pangan segar asal tumbuhan (PSAT) sesuai Permentan 55 Tahun 2016.

“Pemusnahan untuk memberikan edukasi kepada pengusaha dan masyarakat lainnya soal betapa pentingnya dokumen kesehatan menyertai komoditas pertanian yang dilalulintaskan dan dimasukan ke wilayah Indonesia,”ujar Yusmanto.

Berdasarkan data IQFAST Karantina Pertanian Belawan, tindakan penahanan, penolakan dan pemusnahan (3P) pada tahun 2020, ada tindakan penahanan dua kali. Kemudian, penolakan dua kali juga, sementara pemusnahan nihil. Sedangkan pada tahun 2021, tindakan penahanan dua kali, penolakan nihil dan pemusnahan dua kali.

Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Bambang, dalam keterangannya dari Jakarta, mengatakan, persyaratan karantina meliputi sertifikat kesehatan dari daerah atau negara asal, melalui tempat pemasukan dan pengeluaran yang telah ditetapkan serta dilaporkan kepada petugas karantina untuk dilakukan tindakan karantina.

Tempat pemasukan dan pengeluaran harus diawasi ketat, kalau tidak, katanya, media pembawa hama dan penyakit berhasil lolos masuk ke Indonesia dan akan beresiko bagi kelestarian sumber daya alam.

Untuk itu, katanya, penguatan sumber daya manusia Badan Karantina Pertanian di bidang pengawasan dan penindakan juga harus terus ditingkatkan.

“Hal itu sejalan dengan arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang menegaskan bahwa pintu keluar masuk agar bisa berfungsi lebih maksimal, dalam kondisi aman dan sehat serta sesuai dengan norma-norma penyelenggaraan komoditas yang ada,”ujar Bambang. (lin/fat/antara)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Biji gandum Impor kacang ecis

Berita Lainnya

Pakaian bekas

Masih Minat Thrifting? Kemendag Musnahkan Pakaian Bekas Impor Senilai Rp 10 Miliar

21 Maret 2023
pakaian bekas

Polisi dan Bea Cukai Gerebek Gudang Thrifting di Pasar Senen

21 Maret 2023
pakaian bekas

Wapres Ma’ruf Amin Sebut Thrifting Bahayakan Industri Tekstil Nasional

20 Maret 2023

Sri Mulyani: Pertumbuhan Impor Lebih Tinggi Dibanding Eskpor

24 Juni 2022

Jokowi Minta Stop Impor, Pengamat: Bakal Jadi Bomerang

25 Mei 2022

Guru Besar IPB: Bawang Merah Melimpah, Tidak Perlu Impor

24 Maret 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Berita Lainnya
PB Pemuda Muslimin Indonesia mendukung Program Sekolah Gratis Pemprov Banten dan menilai kebijakan itu layak menjadi contoh bagi daerah lain.

Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia Sebut Program Sekolah Gratis Banten Perlu Dicontoh Daerah Lain

19 Juli 2026
BTN

Laba Bersih BBTN Melonjak 41 Persen pada Semester I 2026, Kredit Tumbuh dan Kualitas Aset Membaik

19 Juli 2026
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.