Jakarta (pilar.id) – Hunian layak menjadi salah satu masalah yang tak kunjung selesai di wilayah DKI Jakarta. Hal ini diperkuat oleh data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyatakan bahwa akses hunian layak di Jakarta masih minim.
Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian mendesak Pemprov DKI segera melakukan konsolidasi lahan untuk hunian bertingkat. Sebab, akses untuk mendapatkan hunian layak dengan harga murah sangat sedikit.
“Kami jelas prihatin kalau ada warga Jakarta tidur beratapkan langit, beralaskan rumput. Kami rasa, perlu ada terobosan baru dengan melibatkan semua pihak seperti melakukan konsolidasi tanah untuk pembangunan hunian bertingkat. Sehingga, lokasinya masih strategis dan tidak jauh dari pusat kota,” kata Justin di Jakarta, Senin (14/3/2022).
Justin mengungkapkan data BPS 2021 menunjukkan hal yang memprihatinkan di mana hanya 40 persen warga Jakarta memiliki hunian layak dan terjangkau.
Lebih lanjut, politisi dari Fraksi PSI ini menyebutkan Pemprov DKI harus mampu mengubah cara pandang masyarakat dalam memandang hunian. Terlebih, petunjuk pelaksanaan hunian layak sendiri sudah tertuang di dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026.
“Hunian layak ini sudah ada di RPD 2023-2026. Jadi harus dikejar dan dilaksanakan. Kami paham Pemprov DKI ingin menempatkan Jakarta sebagai regenerasi kota berkelanjutan, di mana tujuan utamanya ingin menyediakan kebutuhan dasar seperti rumah. Jadi cara pandangnya, rumah milik negara, dipakai masyarakat. Harus diubah, bukan housing for poor, tapi harusnya housing for all,” kata Justin.
Selain itu, Justin mengatakan masalah hunian layak hanya dapat diselesaikan dalam jangka panjang, karenanya dia menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta dapat memasukkan agenda ini dalam rencana strategis penjabat gubernur yang menggantikan Gubernur Anies Baswedan dan bekerja sama dengan Pemerintah Pusat.
“Persoalan hunian layak ini memang tidak bisa sehari jadi, harapan kami, Pemprov DKI dan Plt Gubernur selanjutnya bisa amanah soal salah satu janji ini. Juga pastikan hunian ini tidak asal bangunannya saja, tapi sanitasi dan air bersih juga bisa dioptimalkan. Ini hak dasar warga negara. Jangan sampai, tidak ada hunian layak, lalu mereka menjadi penghuni kolong langit,” tutur Justin.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), rumah tangga yang memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau di DKI Jakarta pada tahun 2021 adalah 40 persen.
Itu meningkat dibanding dua tahun sebelumnya yakni pada 2020 sebesar 33,18 persen dan pada 2019 sebesar 34,25 persen. (lin/fat/antara)