Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Arsenal Berpeluang Rekrut Dusan Vlahovic Gratis, Juventus Gagal Capai Kesepakatan Kontrak Baru
  • Hari Terumbu Karang Sedunia, PHI Perkuat Konservasi Laut dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Kaltim
  • Kemlu RI dan UNAIR Ajak Generasi Muda Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Hadapi Ketidakpastian Global
  • Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan
  • Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Pengedar 1 Kilogram Sabu di Labuhanbatu Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Pengedar 1 Kilogram Sabu di Labuhanbatu Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Hukum M. Fathur Rohman23 Maret 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti (kemeja biru) memberikan keterangan penangkapan narkotika jenis sabu seberat satu kilogram. (Foto: Antara)

Medan (pilar.id) – Pengedar sabu-sabu yang berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berinisial RLS, 22 tahun, terancam hukuman 20 tahun penjara. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti.

Warga Kota Pinang, Kampung Banjar, Kabupaten Labuhanbatu Selatan tersebut ditangkap ketika hendak melakukan transaksi jual-beli sabu-sabu. Dari RLS, ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1 kilogram.

“Tersangka dipersalahkan melanggar Pasal 114 ayat 2 Subs Pasal 112 ayat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” kata Anhar, melalui Kasubag Humas Polres Labuhanbatu Kompol Murniati, dalam keterangan tertulis, Selasa (22/3/2022).

Murniati menyebutkan, pelaku ditangkap petugas Sabtu (19/3/2022) sekira pukul 15.00 WIB di Jalan Siringo-ringo Kecamatan Rantau Utara. Saat itu personel Sat Narkoba Polres Labuhanbatu mendapat informasi bahwa di Jalan Siringo-ringo akan dilakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Kemudian personel turun ke lokasi melakukan penyelidikan. Selanjutnya petugas menangkap pelaku di depan ibu angkatnya. Pelaku mengaku menyimpan sabu-sabu di belakang rumah (disimpan di semak-semak) dibungkus sweater putih miliknya yang hendak diantarkan ke Aek Kanopan.

“Dari keterangan, tersangka mengakui memperoleh sabu tersebut dari ibu angkatnya. Selanjutnya dilakukan pengembangan mencari ibu angkat tersangka dan jaringannya selama dua hari ke wilayah Bagan Batu, Riau dan Kota Medan. Namun tidak berhasil. Terhadap tersangka masih tetap dilakukan pendalaman untuk mengungkap jaringannya,” katanya.

Baca Juga  Sambil Menangis, Ammar Zoni Minta Maaf Sudah Tersandung Kasus Narkoba

Kasubag Humas menambahkan, barang bukti yang berhasil disita dari tersangka yaitu satu bungkus plastik diduga berisi sabu berat bruto 1026 gram, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna abu-abu, dua unit handphone, satu buah baju sweater, dan satu buah tas jinjing warna kuning. (fat/antara)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

narkoba Pengedar Sabu-sabu

Berita Lainnya

Tiga ibu muda yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba di Gresik

Tiga Ibu Muda Terseret Jaringan Narkoba di Gresik, Potret Gelap Tekanan Ekonomi

9 Juli 2025
Polda Sumut ungkap 322 kasus narkoba sejak awal 2025, sita 160 kg sabu dan ribuan pil ekstasi. 499 tersangka ditangkap dari jaringan lokal hingga internasional.

Polda Sumut dan Polres Asahan Ungkap 322 Kasus Narkoba, Sita 160 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

9 Mei 2025
Kapolres AKBP Fahrian Saleh Siregar saat memberikan keterangan di depan awak media

Polres Inhu Amankan 39 Tersangka Narkoba, Kapolres Fahrian: Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

5 Oktober 2024
Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro (tengah), bersama Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim, menunjukkan barang bukti yang diperoleh selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024: Polres Gresik Tangkap 39 Pengedar Sabu dan Okerbaya

26 September 2024
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polres Tanjung Perak Amankan 24 Orang di Jalan Kunti Surabaya

23 September 2024
Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divisi Humas Polri

Bareskrim Polri Sita Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin Senilai Rp 221 Miliar

18 September 2024

Polres Gresik Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 di 5 Kecamatan

11 September 2024
Direktur Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa

Langkah Tegas Polri: Miskinkan Bandar dan Kurir Narkoba Lewat Penerapan TPPU

10 Juli 2024

Berkedok Kantor EO, Rumah di Kota Malang Ini Produksi 4000 Butir Ekstasi per Hari

3 Juli 2024
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Dusan Vlahovic (sumber foto: instagram @vlahovicdusan)

Arsenal Berpeluang Rekrut Dusan Vlahovic Gratis, Juventus Gagal Capai Kesepakatan Kontrak Baru

4 Juni 2026
PHI memperkuat konservasi terumbu karang dan pemberdayaan masyarakat pesisir Kalimantan Timur melalui program Jaga Pesisir Kita dan Rig to Reef.

Hari Terumbu Karang Sedunia, PHI Perkuat Konservasi Laut dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Kaltim

4 Juni 2026
Kemlu RI dan UNAIR mengajak generasi muda memperkuat ketahanan pangan dan energi melalui D-8 Youth Dialogue di Surabaya.

Kemlu RI dan UNAIR Ajak Generasi Muda Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Hadapi Ketidakpastian Global

4 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.