Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Kemenkes Bantah PeduliLindungi Langgar HAM, Jubir: Terbukti Cegah Jutaan Warga Terpapar Covid-19

Kemenkes Bantah PeduliLindungi Langgar HAM, Jubir: Terbukti Cegah Jutaan Warga Terpapar Covid-19

Peristiwa Herry Supriyatna15 April 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi (foto: istimewa)

Jakarta (pilar.id) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengklaim, aplikasi PeduliLindungi telah berkontribusi mencegah penularan Covid-19 di Indonesia. Aplikasi ini disebut memiliki peran yang besar dalam menekan laju penularan saat kita mengalami gelombang varian Delta dan Omicron.

“PeduliLindungi turut berkontribusi pada rendahnya penularan Covid-19 di Indonesia dibanding negara tetangga dan bahkan negara maju. Utamanya mencegah varian Delta dan Omicron,” kata Juru Bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, Jumat (15/4/2022).

Sejak pertama kali diluncurkan pada Maret 2020, aplikasi PeduliLindungi melalui fitur kewaspadaan telah berhasil melakukan upaya pencegahan pasien covid-19 dan warga yang berisiko berkeliaran di tempat umum sehingga dapat menulari warga lainnya.

Aplikasi ini sudah diunduh oleh lebih dari 90 juta orang dan telah membantu mencegah warga yang terinfeksi mengakses fasilitas dan tempat umum seperti pusat perbelanjaan, airport, pelabuhan, hotel, dan gedung perkantoran.

Aplikasi PeduliLindungi yang telah diunduh pasien positif covid-19 akan berwarna hitam ketika aplikasi tersebut dipindai di pintu masuk tempat umum sehingga petugas keamanan dapat mencegah masuk pasien tersebut, lalu melaporkan yang bersangkutan ke Satgas Covid-19 untuk ditangani lebih lanjut.

Sepanjang 2021-2022, PeduliLindungi telah mencegah 3.733.067 orang dengan status merah (vaksinasi belum lengkap) memasuki ruang publik dan telah mencegah 538.659 upaya orang yang terinfeksi covid-19 (status hitam) melakukan perjalanan domestik atau mengakses ruang publik tertutup.

Kata dia, tuduhan aplikasi ini tidak berguna dan juga melanggar hak asasi manusia (HAM) adalah sesuatu yang tidak mendasar. Dia mengajak untuk masyarakat Indonesia melihat secara seksama membaca laporan asli dari US State Department.

Baca Juga  Keren, Limbah Masker ini Disulap Mahasiswa UK Petra jadi Hiasan Furniture Estetik

“Laporan tersebut tidak menuduh penggunaan aplikasi ini melanggar HAM. Kami memohon agar para pihak berhenti memelintir seolah-olah laporan tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran,” tutur Nadia.

Penggunaan PeduliLindungi secara masif memberikan dampak positif untuk melakukan kebijakan surveilans selain fitur pencarian lokasi vaksin terdekat, fitur telemedisin dan pengiriman obat, fitur penerbitan dan dompet digital sertifikat Indonesia berstandar WHO untuk kemudahan perjalanan Warga Negara Indonesia lintas negara, fitur kartu kewaspadaan kesehatan untuk perjalanan domestik, dan data statistik untuk pengambilan keputusan strategis pemerintah.

PeduliLindungi telah bertransformasi menjadi layanan terintegrasi sehingga memudahkan penelusuran, pelacakan, pemberian peringatan, dan dalam rangka memfasilitasi tatanan kehidupan yang baru (new normal).

Menurut Nadia, aplikasi PeduliLindungi telah memuat prinsip-prinsip tata kelola aplikasi yang jelas, termasuk kewajiban untuk tunduk dengan ketentuan perlindungan data pribadi. Pengembangan PeduliLindungi juga mengacu pada kesepakatan global dalam Joint Statement WHO on Data Protection and Privacy in the Covid-19 Response tahun 2020, yang menjadi referensi berbagai negara atas praktik pemanfaatan data dan teknologi protokol kesehatan covid-19.

Aspek keamanan sistem dan perlindungan data pribadi pada PeduliLindungi menjadi prioritas Kementerian Kesehatan. Seluruh fitur PeduliLindungi beroperasi dalam suatu kerangka kerja perlindungan dan keamanan data yang disebut Data Ownership and Stewardship.

Persetujuan (consent) dari pengguna telah menjadi layer dalam setiap transaksi pertukaran data, selain metadata dan data itu sendiri, misalnya pada fitur check in di area publik, akses pada perangkat, perekaman geolokasi, dan penghapusan history penggunaan. Fitur-fitur tersebut dihadirkan untuk merespon kebutuhan penanggulangan covid-19 yang semakin dinamis.

Baca Juga  Kasus Kematian Covid-19 di Indonesia Disoroti Eks Petinggi WHO: Perlu Diwaspadai!

Kementerian Kesehatan telah melakukan kerjasama strategis dengan berbagai pihak untuk memastikan sistem elektronik pada PeduliLindungi telah aman dan laik digunakan. Bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kemenkes telah menerapkan sistem pengamanan berlapis yaitu pengamanan pada aplikasi, pengamanan pada infrastruktur (termasuk pusat data) dan pengamanan data terenkripsi.

PeduliLindungi telah melalui rangkaian penilaian aspek teknis dan legalitas dalam rangka pendaftaran sebagai penyelenggara sistem elektronik pada Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan penempatan data di Pusat Data Nasional Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dengan demikian, PeduliLindungi merupakan sistem elektronik yang andal, aman, terpercaya, dan bertanggung jawab.

Sebelumnya, Selama hampir lima dekade, Amerika Serikat mengeluarkan laporan Praktik Hak Asasi Manusia (HAM) yang dimaksudkan untuk memberikan catatan faktual dan obyektif soal status HAM di seluruh dunia. Per 2021, AS melaporkan status HAM dari 198 negara dan wilayah dunia.

Indonesia termasuk negara yang disorot AS, dalam salah satu poin laporan status HAM yang dirilis Kementerian Luar Negeri AS, tercantum catatan dugaan pelanggaran HAM terkait PeduliLindungi, aplikasi tracing covid-19 pemerintah sebagai syarat perjalanan dan aktivitas.

AS menyebut penggunaan aplikasi PeduliLindungi berpotensi melanggar hukum terkait privasi, keluarga, rumah, atau korespondensi. Catatan tersebut mengacu pada laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), tetapi tidak dirinci jelas nama LSM terkait. (her/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Aplikasi PeduliLindungi Kementerian Kesehatan RI Pandemi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi

Berita Lainnya

Ilustrasi vaksin

Indonesia Rekrut 2.095 Partisipan untuk Uji Klinik Global Vaksin TBC M72

9 Mei 2025
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (foto: Dok Setkab RI)

Jadi Calo SKP, Tigas Nakes Langsung dapat Sanksi Tegas dari Kemenkes

1 Juni 2024
Dr Dominicus Husada dr DTM&H, MCTM(TP), SpA(K)

Tingkat Imunisasi Selama Pandemi Menurun, Polio Meningkat jadi Kejadian Luar Biasa

19 Januari 2024

Belajar dari Pandemi Covid-19, Ganjar Siap Bangun Kawasan Industri Kesehatan demi Kemandirian Indonesia

12 Januari 2024
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Dugaan Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes, KPK Lakukan Penggeledahan di Jabodetabek dan Surabaya

22 November 2023

Kemenkes Luncurkan Rekam Medis Elektronik Terintegrasi SATUSEHAT untuk Layanan Kesehatan yang Efisien

12 November 2023
Ilustrasi KPK

KPK Mulai Lakukan Penyidikan terhadap Kasus Pengadaan APD di Kementerian Kesehatan

10 November 2023
Pelepasan bantuan di Bandara Halim Perdana Kusuma

Kementerian Kesehatan RI Salurkan 7 Ton Bantuan Kemanusiaan ke Palestina

5 November 2023

Menkes Puji Keseriusan Pj. Gubernur DKI dalam Penanganan Stunting

1 November 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.