Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi
  • Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia
  • Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah
  • Polres Probolinggo Siagakan 92 Personel Amankan Yadnya Kasada 2026 di Gunung Bromo
  • Tim Bulutangkis Polri Juara Umum SEA Police Badminton Championship 2026, Borong 4 Emas dan 2 Perak di Kamboja
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Prasyarat Opini WTP bukan Perkara Mudah bagi Intansi Bermental Korup

Prasyarat Opini WTP bukan Perkara Mudah bagi Intansi Bermental Korup

Peristiwa Herry Supriyatna29 April 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Bupati Bogor Ade Yasin usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (foto: Antara)

Jakarta (pilar.id) – Status Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan impian seluruh instansi pemerintah, baik yang berada di pusat atau di daerah. Opini WTP bisa menjadi gambaran dari kinerja akuntabilitas pengelolaan keuangan publik.

Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 terdapat empat jenis opini yang diberikan oleh BPK RI berdasarkan hirarki (nilai terbaik-terburuk), yaitu Opini WTP atau unqualified opinion, Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau qualified opinion, Opini Tidak Wajar atau adversed opinion, dan Pernyataan menolak memberikan opini atau disclaimer of opinion.

Untuk mengejar status WTP, Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Misbah Hasan mengatakan, instansi terkait perlu memenuhi kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan. selain itu instansi terkait juga perlu melengkapi kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

“Keempat prasarat tersebut bukanlah perkara mudah bagi intansi bermental korup, hal ini kemudian memunculkan ide untuk mengakali opini BPK seperti kasus yang terjadi terhadap Bupati Bogor, Ade Yasin,” kata Misbah, Jumat (29/4/2022).

Ade Yasin terciduk Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (26/4/2022) malam. Ade Yasin didugaan melakukan tindak pidana korupsi pemberian suap terhadap jajaran pemeriksa BPK Perwakilan Jawa Barat untuk melakukan audit pemeriksaan interim (pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021 Pemerintah Kabupaten Bogor untuk tujuan meraih predikat WTP.

Baca Juga  KPK Limpahkan Dakwaan, Ade Yasin Segera Jalani Sidang di Pengadilan Tipikor Bandung

Selain Ade Yasin, pernah juga ada kasus serupa yang menimpa Kemendes PDTT pada tahun 2017. Inspektur Jenderal Kementerian Desa PDTT, didakwa menyuap Auditor Utama Keuangan Negara III BPK dan Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara sebesar Rp 240 juta untuk pemberian opini WTP. Selain itu, KPK juga mendapati uang sebesar US$3.000 dan Rp 1,145 miliar di ruangan eselon I BPK.

Seperti yang dijelaskan, kata Misbah, opini WTP selain menggambarkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik, status WTP juga bisa menjadi alat untuk memuluskan kepentingan para kepala daerah, salah-satunya untuk mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat.

“Selain itu status WTP juga bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat atas kepemimpinan kepala daerah,” kata dia.

Berdasarkan kasus di atas dan agar Opini BPK tidak menjadi celah korupsi dan kongkalikong pejabat publik, FITRA menyatakan dan merekomendasikan beberapa hal.

Pertama, Opini WTP hanya bersifat administratif dan tidak menjamin bebas dari penyimpangan. Masyarakat jangan mau dibodohi dengan opini WTP Palsu. Yang dibutuhkan masyarakat justru akuntabilitas dan efektivitas anggaran yang tepat sasaran. Bisa dirasakan oleh masyarakat miskin dan rentan. Banyak daerah yang mendapat opini WTP tetapi tingkat kemiskinannya masih sangat tinggi, termasuk Kabupaten Bogor.

Kedua, lanjut Misbah, segera memperkuat integritas pejabat BPK. BPK harus mulai ‘bersih-bersih’ terhadap pejabatnya di pusat maupun daerah yang mudah menerima suap atau sengaja meminta suap kepada pemerintah/pemerintah daerah/instansi yang menjadi objek audit;

Baca Juga  Delapan Kali Berturut-turut, Sulawesi Barat Raih Predikat WTP

Ketiga, harus memperkuat mekanisme quality control dan quality assurance serta membuka ruang supaya proses audit BPK bisa transparan dan tidak dimonopoli salah satu bagian atau auditor saja sehingga tidak ada ruang gelap yang berpotensi menjadi celah korupsi atau suap.

Kelima, FITRA mendesak KPK untuk mengaudit ulang (audit investigatif) daerah-daerah yang berpotensi melakukan tindakan yang sama dengan pemerintah kabupaten Bogor.

“Kelima, memberi ruang bagi pengawasan oleh masyarakat (audit sosial) terhadap proyek-proyek pemerintah dan pemerintah daerah. Banyak proyek yang tidak jelas kemanfaatannya bagi masyarakat tetapi secara administratif dinyatakan baik,” bebernya. (her/hdl)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Ade Yasin BPK Bupati Bogor Opini WTP

Berita Lainnya

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Terima LHP BPK, Khofifah Tegaskan Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan dan Pendidikan Jawa Timur

27 Januari 2026
Kakortas Tipidkor Polri Irjen Pol. Cahyono Wibowo

Polri Ungkap Dugaan Korupsi PLTU 1 Kalbar Rp1,3 Triliun: Proyek Mangkrak, Dinyatakan Total Lost oleh BPK

6 Oktober 2025
Wakil Ketua BPK, Hendra Susanto

BPK RI Gencarkan Transisi Energi untuk Wujudkan Green Economy

27 November 2023
Ketua BPK Isma Yatun

Hasil Pemeriksaan BPK, Ada 3.490 Temuan dari 5.266 Permasalahan Senilai Rp25,85 Triliun

20 Juni 2023

Kalbar, Provinsi Tercepat Sampaikan LKPD ke BPK

30 Maret 2023
Anggota DPR RI Rofik Hananto

70 Persen Keuntungan Dana Haji Dijadikan SUN, BPK Diminta Audit

25 Januari 2023

Kalbar Kekurangan Tenaga Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa

11 Januari 2023
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

Rp 11 Triliun Saldo Kas Jateng Belum Semua Terserap, Ganjar Dorong OPD Gerak Cepat

6 Desember 2022

KPK Akui Sudah Koordinasi dengan BPK Terkait Dugaan Kasus Korupsi Formula E

3 Oktober 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Jarrod Bowen (sumber foto: instagram @jarrodbowen)

Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi

31 Mei 2026
Telkomsel dan TVRI menghadirkan Bola Gembira MAXStream TV untuk Piala Dunia 2026 dengan akses 104 pertandingan, paket khusus, dan 100 ribu akses gratis.

Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia

31 Mei 2026
Guru Besar Linguistik Universitas Airlangga, Prof. Dr. Dra. Ni Wayan Sartini, M.Hum.

Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah

31 Mei 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.